LEBAK-BANTEN,
GLOBALMEDIATAMA.COM – Guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19, Polres Lebak Polda Banten, bersama Satgas Covid-19 terus lakukan Operasi Yustisi secara Mobile, dan memberikan himbauan Patuhi Protokol Kesehatan, di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten.
Kapolres Lebak Polda Banten ,AKBP Teddy Rayendra,SIK,MIK, melalui Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan,
“Ya Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 ( Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak) terus melaksanakan Operasi Yustisi Secara Mobile, dan Himbauan Patuhi Protokol kesehatan (PROKES), serta pembagian masker bagi warga masyarakat Kabupaten Lebak Provinsi Banten” ujar Jajang, (25/9/2021).
“Langkah ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19, yang saat ini Lebak berada di zona kuning,” lanjut jajang.
“Polres Lebak bersama satgas Covid-19, akan terus menggalakkan operasi yustisi dan himbauan prokes, serta bagikan masker kepada warga masyarakat ditempat keramaian, seperti pasar, alun-alun, mall,terminal, tempat nongkrong, dan lain-lain,” ungkap Jajang.
“Selain itu Polres Lebak, dan Polsek Jajaran terus kebut pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, bagi warga masyarakat Kabupaten Lebak,” lanjutnya.
“Agar Kabupaten Lebak bebas Covid-19 bisa terwujud, tentunya memerlukan kerja sama semua komponen warga masyarakat, dan kesadaran warga masyarakat Kabupaten Lebak, akan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan;
“memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilisasi umum. guna memutus mata rantai covid-19, di Wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, warga masyarakat pun, turut serta mengikuti Vaksinasi covid-19” pungkasnya.
(ALFIAN)