Pandeglang-Globalmediatama.com, Beredar berita hoax di beberapa media dugaan mangkraknya pembelian barang kewenangan pemerintah kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Dalam berita yang di siarkan oleh beberapa media dengan isi tulisan yang sama di duga di tulis oleh oknum anggota Ikatan Mahasiswa Jiput (IMJ) yang disebarkan ke beberapa oknum wartawan untuk di tayangkan di media masing masing. Di dalam berita tersebut di tuliskan bahwa pemerintah kecamatan jiput akan belanja modal lemari dan Arsip pejabat dengan total anggaran tertulis 7.000.000 yang bersumber dari anggaran APBD TA 2023. 18/5/2023
Dalam berita tersebut juga ada pernyataan yang di duga oknum warga kecamatan jiput Asep, mengatakan “Ya kami tau dari awal Januari 2023 adnya pembelanjaan barang yang sedang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Jiput, tapi sampai saat ini tidak ada transparansinya terhadap masyarakat, dan menurut kami belum dibelanjakan,” ujarnya dalam berita tersebut.
Diberitakan di media yang lain oknum warga kecamatan jiput mengatakn “Kita memerlukan imajinasi yang konkret untuk menuju dimensi pembangunan dalam menciptakan kesejahteraan di masyarakat. Masyarakat jiput mempertanyakan dugaan adanya ketidakterbukaan terhadap public terkait Belanja Modal Komputer Unit dan Pengadaan Printer untuk menambah fasilitas kantor di Kecamatan Jiput dengan total anggaran Rp. 40.332.000 yang bersumber dari APBD TA 2023 Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Pernyataan seperti ini jelas pernyataan berita hoax lantaran tidak punya dasar hanya mempitnah memperkeruh kecamat jiput yang patut di waspadai kondusifitas kecamatan jiput lantaran tidak sesuai dengan dugaanya dan bukan hasil investigasi. Fakta yang sebenarnya sesuai hasil investigasi dari sumber langsung yaitu Camat Jiput Muslim Taufik Mengatakan “Hal itu tidak benar tapi biarkan saja gak apa apa gak usah di balas dengan berita. Perlu diketahui pengelolaan keuangan itu ada aturan, tahapan dan mekanisme, mulai dari perencanaan dalam bentuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Perencanaan waktu/bulan pengajuan pencaira dalam bentuk Anggaran Kas (Angkas), dan memperhatikan Liekuditas Fiskal. Dalam kontek itu Anggaran Kas pengadaan barang ada di bulan Mei dan belum diajukan, jadi kontek istilah Mangkrak tidak tepat, Mangkrak itu lebih identik untuk pembangunan atau program fisik dengan indikator anggaran sudah dicairkan, tetapi pekerjaan tidak selesai, atau kalau pun dipaksakan istilah Mangkrak dalam kontek pengadaan barang, yaitu anggaran sudah dicairkan tetapi tidak dibelanjakan, Imbuhnya.
Lanjut Camat Jiput “Baik Rekan wartawan ataupun warga yang mengaku warga jiput yang berstatmen dibeberapa media itu tidak ada yang konfirmasi ke saya baik langsung ataupun melalui telepon, Pungkasnya.
(*/De)