Warga Kelurahan Batu Urip Lubuklinggau, Kedapatan Membawa Narkotika (Sabu) Terpaksa Digelandang Ke Mapolres Muratara
Muratara – Berdasarkan informasi masyarakat, ada orang yang sering membeli narkoba jenis sabu di Desa Noman menggunakan transportasi umum.
Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Pala Senopati (44) warga Jalan Kenanga II RT.4 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Kemudian terduga Pelaku ditangkap saat menumpang angkutan umum di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 65 Desa Noman Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba AKP Achmad Fauzi menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat.
“Berdasarkan informasi masyarakat ada orang yang sering membeli narkoba jenis sabu di Desa Noman menggunakan transportasi umum,” jelas Kasat Narkoba.
Kemudian di lanjutkan pengintaian, hingga diketahui tersangka sedang menuju dalam perjalanan pulang ke Lubuklinggau setelah membeli narkoba.
Setelah digeledah, ternyata Pala Senopati di dapati membawa sabu dengan berat 35, 37 gram yang disimpan di dalam sarung botol minuman. Sehingga ia langsung kami gelandang ke Polres Muratara.
Lanjut, dan tersangkapun saat ini sedang dalam proses penyidikan, guna untuk pengembangan dimana Tempat tersangka membeli narkoba sedang kami selidiki,jelasnya
(Global)