Ogan Ilir,-Globalmediatama.com-Ratusan Warga Desa Bakung, Bersama GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Datangi kantor Bupati Ogan Ilir (OI). Menyuarakan Tentang Tuntututan Persoalan Masalah limbah PT Cipta Mandala Lumber Nusantara (CMLN). Yang ada di Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Kedatangan Aksi demo Masyarakat di dampingi organisasi GMNI tersebut diterima langsung oleh staf Ahli Bupati Ogan Ilir AMRIN di depan halaman kantor Bupati OI, Senin 7- Agustus-2023
Melalui Koordinator Aksi”Bung Samuel (26) ketua Dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Ogan Ilir menyampaikan Tuntutan Masyarakat Desa Bakung Yang Terdampak karna Pencemaran Limbah debu Dari PT CMLN yang berada di wilayah desa bakung OI,.
Pihaknya mendesak Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,.SH menjatuhkan sanksi administrasi berupa cabut izin operasional PT CMLN Tersebut yang telah mencemari lingkungan Desa Bakung dan juga meminta untuk turun ke lapangan dan mendesak Dinas terkait untuk melakukan investigasi mengenai pencemaran udara berupa debu hitam, terutama lingkungan Dusun III Desa Bakung Ogan Ilir.
“Kami Dari GMNI Atas Masyarakat Desa Bakung juga, meminta Bupati OI agar mendesak pertanggung jawaban atas pencemaran PT CMLN, dan meminta kejelasan terkait penyelesaian pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan,”Terangnya.
Menurut Samuel”Ketua organisasi GMNI cabang Ogan Ilir yang mendampingi Masyarakat Desa Bakung menjels kan Kepada Media ini, “Masalah Limbah Debu dari PT CMLN ini sudah satu tahun menjadi Keluhan Warga, Apa menunggu aksi, pihak pemerintah Turun untuk menindak langsung masalah limbah PT CMLN.
” Sebelumnya Kami sudah bermediasi dengan pihak pemerintah dan sudah satu tahun kami menunggu, namun belum ada gerakan.
Sementara, tanggapan Staf Ahli Bupati OI TAMRIN mengatakan, permintaan di terima dan akan merintahkan Dinas terkait untuk turun kelapangan soal limbah PT. CMLN yang jadi pemicu permasalahan tersebut.
“Nanti saya perintahkan Dinas terkait untuk turun dalam melihat langsung soal limbah yang dikatakan masyarakat ini,” tukasnya.
Sementara keterangan dari Masyarakat desa Bakung yang Di sampaikan Ahmad Safei (55) “tentang Masalah dampak dari debu itu yang pertama Penyakit kulit, yang kedua pernapasan yang merasa sesak oleh limbah debu yang di terbit kan Oleh pabrik PT CMLN semenjak pabrik ini beroperasi di wilayah desa kami ujarnya,
Terkait di singgung pihak pemeritah desa Tetang masalah keluhan Masyarakat Ahmad Safei, sampai sejauh ini kepala desa Bakung setahunya tidak ada keperdulian , hanya sebatas anggota BPD kebawah yang setuju dan mendukung kalau warga mengajukan tuntutan. sebenar nya warga sudah melaporkan juga berserta Bukti, kepada pihak PT CMLN ternyata sampai hari ini tidak ada tanggapan sampai kami mengadakan Aksi demo ini yang di dampingi Oleh GMNI Mahasiswa ini, pungkasnya.
Di tempat yang sama Media ini mendapat keterangan dari Muhammad Ridho selaku Mahasiswa juga dari organisasi HMI yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), selaku Mahasiswa Fakultas Hukum, juga ikut Mendampingi Masyarakat yang menggelar Aksi, tuntutan kepada PT CMLN, “dengan adanya tujuan kita Aksi Mendampingi Masyarakat desa bakung, Perusahaan tersebut tidak boleh mengganggu hak Masyarakat dalam hidup dan memiliki Ilmu yang baik yang menandatangani, hal itu di atur dalam Undang-undang Dasar 1945, dari perusahaan tersebut Mengganggu Pernapasan, Mengganggu kesehatan dan lingkungan Hidup yang baik di Masyarakat Desa Bakung, pada hari ini dan tidak Kami lepas tuntutan yang pasti kami akan tetap mengawal, apabila hal tersebut tetap ber ulang kami sebagai Mahasiswa yang tergabung Dalam GMNI menindak lanjut masalah keluhan masyarakat karna limbah PT CMLN ini,akan kami kawal sampai hal ini tuntas, pungkasnya.
*@Jef/Syaf