Warga Bersama Organisasi GMNI Cabang Ogan Ilir Menyoal Dugaan Limbah Debu dan Polusi Udara Berasal Dari PT CMLN dan PT CMLU
Ogan Ilir,-Globalmediatama.com, Terkait dugaan adanya limbah debu dan polusi udara yang diduga berasal dari PT CMLN dan PT CMLU yang berada di Desa Bakung Kecamatan Indralaya, puluhan masyarakat Desa Bakung mengundang Organisasi GMNI untuk membantu dan mengawal masyarakat terkait permasalahan tersebut, yang di keluhkan masyarakat di Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatra Selatan.Minggu,30/07/2023
Samuel Ketua Cabang GMNI Ogan Ilir kepada media mengungkapkan, bahwa memang benar saya di undang masyarakat Desa Bakung untuk musyawarah dan mengawal terkait adanya dugaan limbah dan polusi udara yang diduga berasan dari PT CMLN dan PT CMLU yang berada di Desa Bakung.
Kami dari Organisasi GMNI cabang Ogan Ilir bersama masyarakat akan berjuang dan menuntut pihak Perusahaan agar bertanggung jawab dengan dampak seperti debu dan polusi udara yang menempel di rumah – rumah warga, bahkan debu tersebut ada yang masuk sampai ke dalam rumah,” ucap Samuel Ketua Organisasi GMNI Cabang Ogan Ilir
Lebih lanjut Samuel mengatakan, kami sebagai mahasiswa tentu sangat peduli dan prihatin dengan adanya dugaan limbah debu dan polusi udara yang di duga berasal dari PT CMLN, PT CMLU. Yang dampaknya dirasakan masyarakat sekitar khususnya masyarakat Desa Bakung.
“Bahkan kita juga akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir untuk turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan mengevaluasi langsung permasalahan terkait adanya limbah debu dan polusi udara yang sangat dikeluhkan masyakarat setempat,” tegasnya
Ditempat yang sama Mujito selaku anggota BPD Desa Bakung angkat bicara, kepada media dirinya mewakili keluhan keluhan masyarakat setempat terkait dampak limbah debu dan polusi udara yang diduga berasal dari PT CMLN dan PT CMLU akan mengawal terkait keluhan masyarakat.
“Kami merasa terganggu apa lagi suara mesin dari perusahaan tersebut sangat mengganggu waktu istirahat kami dan kami khawatir akan dampak limbah debu dan polusi udara yang sewaktu waktu akan menyebabkan penyakit pernafasan dan gatal gatal.
Dikatakannya, sebelumnya kami sudah mengirimkan surat ke perusahaan tersebut tapi sampai sekarang belum ada respon dan tanggapannya.
Dalam pembahasan tersebut juga di hadiri Tokoh masyarakat dan kami juga mengundang adik adik Mahasiswa dari organisasi GMNI dan rekan – rekan media serta puluhan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan keluhan mareka yang terdampak langsung dari limbah yang diduga berasal dari sumber PT CMLN dan PT CMLU
Kami menduga perusahaan tersebut tidak mau bertanggung jawab padahal kami sudah memberikan surat perihal dampak dari pada limbah debu dan polusi udara tersebut, maka dari itu kami sebagai masyarakat akan menuntut perusahaan tersebut agar mau bertanggung jawab, serta kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat meninjau langsung lokasi pencemaran Limbah Debu dan polusi udara.
Hal tersebut juga dibenarkan salah satu Kadus Desa Bakung, memang benar sudah lama limbah debu dan polusi udara ini sangat mengganggu kami sebagai masyarakat setempat. memang sebelumnya kami sudah mengirimkan surat ke Perusahaan tersebut, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Maka kami sebagai masyarakat meminta adik adik mahasiswa dan rekan rekan media untuk membantu dan mengawal serta menyampikan keluhan keluhan kami. Berharap Pemkab Ogan Ilir serta Dinas Terkait agar segera turun ke lokasi dan monitoring terkait permasalahan tersebut,” pungkasnya
@Jefri/Syafe’i