Wakapolres Lebak Berikan Pembekalan Pra Nikah kepada Empat Pasangan Personel Polres Lebak

Wakapolres Lebak Berikan Pembekalan Pra Nikah kepada Empat Pasangan Personel Polres Lebak

LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Kepolisian Resor Lebak Polda Banten menggelar Sidang Pra Nikah Bagi Empat Pasangan Anggota Polri di Aula Mapolres Lebak. Kamis (10/3/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Roby Heri Saputra,SH,SIK,M.H. didampingi Kabag SDM Polres Lebak Kompol Nono Hartono,S.H,M.H.,Kasubag Watper SDM Iptu Supriatna, Kasat Samapta AKP R. Siahaan,SH, Pengurus Bhayangkari Cabang Lebak dan diikuti Empat Pasangan Personil Polres Lebak yaitu Bripka Jowarman Ba Polsek Cikulur dan Sdri. Faridah,S.Pdi, Briptu Amarudin Ba Polsek Cipanas dan Sdri. Enok Siti Hodijah,. Briptu Rifan Arif Ba Polsek Muncang dan Sdri. Farhan Ananda Elsa, Bripda Demas Refaldi Ba Sat Samapta dan Sdri. Firotul Habibah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra,SH,SIK,MH. mengatakan,
“Hari ini kami melaksanakan Sidang Pra Nikah Bagi Empat Pasangan Anggota Polri di Aula Mapolres Lebak,” ujar Roby.

“Sidang Pembinaan pra nikah ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menuju jenjang yang lebih tinggi, yaitu menikah secara resmi dan merupakan rekomendasi untuk mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA)” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Roby menekankan kepada peserta sidang pra nikah agar betul-betul sudah dipikirkan secara matang dan Pasangan harus memahami tugas sebagai anggota Polri serta mengetahui penghasilan dari gaji sebagai anggota Polri,
“Sebelum menikah hendaknya dipikirkan secara matang, Para Pasangan anggota Polri juga harus mengetahui dan memahami tugas pokok Polri serta Penghasilan dari gaji anggota Polri, sehingga kedepannya bisa membina rumah tangga yang harmonis, sesuai harapan kita semua,” ucap Roby.

Sementara itu Kabag SDM Polres Lebak Kompol Nono Hartono,SH,MH. menambahkan,
“Kegiatan seperti ini wajib dilaksanakan oleh anggota Polri bagi yang ingin menikah dan memang salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pernikahan,” ungkap Nono.

“Dan juga dengan maksud untuk melihat sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat berat dan sebagai calon Bhayangkari tentu harus melihat bahwa sebagai istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari – hari, yaitu Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” terangnya.

(ALFIAN)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *