PANDEGLANG, – Program Sembako merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
Seperti halnya program BPNT, program Sembako diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat
membeli bahan pangan.
Namun kerap terjadi pada program Sembako, banyak oknum meningkatkan harga komoditas seperti yang terjadi di Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten harga jeruk melonjak mencapai Rp 24 Ribu untuk per kilogram meski harga pasaran hanya mencapai Rp 18 Ribu rupiah.
Dikatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selaku keluarga yang mendapatkan manfaat program Sembako bahwa harga buah jeruk mencapai Rp 24 Ribu.
“Ini jeruknya, dikasih satu kilo tapi harganya mahal paling kalo beli dipasar cuma 14 ribu,” terang Penerima Manfaat yang identitasnya dirahasiakan.
Ia juga menjelaskan Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Bulan November Tahun 2O21 tidak ada daging ayam, dan hanya telor, buah jeruk, kacang hijau dan beras.
“Aneh pa untuk bulan ini, kami hanya dikasih empat (4) jenis komoditas diantaranya beras, telor, kacang hijau dan buah jeruk,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat bukan cuma hanya berupa beras, telur, daging dan kacang hijau tapi juga daging.
“Seperti pada program Sembako di Kecamatan lain, ada juga daging dan komoditas lainnya seperti sayur-sayuran, ko di sini tidak ada y.?,” tuturnya.
Dia menyesalkan kepada penyedia bahan pokok (komoditas) pengadaan tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan hanya mementingkan diri sendiri penyedia barang.
“Katanya program ini sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi tapi ko begini kenyataannya sudahmah harganya mahal tidak sesuai dengan harapan pula,” tutupnya.
Sementara itu, Aris Doris Aktivis Peleton Pemuda menyoal harga jenis komoditas untuk program Sembako di Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten karena menurutnya Program Sembako harus tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
“Bagaimana bisa dikatakan tepat harga, jeruk saja dipasar 18 ribu sedangkan pada program Sembako di Kecamatan Patia Rp 24 ribu, apakah seperti bisa dikatakan tepat harga.?,” kata Doris.
Masih dikatakan Doris, program Sembako juga seharusnya memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga.
“Masa jenis komoditas hanya empat (4) komoditi, beras, telor, jeruk, dan kacang hijau,” papar Doris.
Doris menilai Program Sembako di Kecamatan Patia tidak tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga,
tepat kualitas, dan tepat administrasi.
“Program ini jelas tidak tepat harga contohnya saja harga Beras 10 Kg, Rp 108.000 Ribu, Telor Rp 54 Ribu, Jeruk 1 Kg Rp 24 Ribu, dan dipasaran dijual hanya Rp 24 ribu, kacang hijau 1/2 Rp 14 Ribu harga pasar 1 kilogram hanya 17 ribu, serta tidak tepat waktu seperti ada yang harus mengambil komoditas tidak ada beras dengan alesan kekurangan,” tukasnya.
Ia berharap program Sembako diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan.
“Jangan lagi ada intervensi supplier, karena Program Sembako merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi,” harap Aktivis Peleton Pemuda.
Aktivis Peleton Pemuda itu juga meminta Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi supplier di Kecamatan Patia, hal tersebut dilakukan agar kedepannya dapat menjadi lebih baik.
“Kami harap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang tidak tutup mata, dan segera lakukan evaluasi supplier di Kecamatan Patia sehingga kedepannya masyarakat dapat menerima program tepat waktu dan tepat harga,” Demikian Doris mengatakan dalam keterangan tertulisnya.
Ade m