Waduh Gawat Pembangunan SMKN Mandalawangi Berada Di Atas Tanah Sengketa,,,!?

Waduh Gawat Pembangunan SMKN Mandalawangi Berada Di Atas Tanah Sengketa,,,!?

Pandeglang-Globalmefiatama.com, Di beritakan sebelumnya Di Duga Proyek Pembangunan USB SMKN Mandalawangi Tidak Sesuai Bestek, Presidium JAM-P Banten Angkat Bicara lantaran Pekerjaan proyek pembangunan USB SMKN mandalawangi yang berada di Desa Sinar galih Mandalawangi dengan no kontrak yang tertera di papan proyek 900/02.0007/KKJK/Dindikbud/2022. Tanggal kontrak 22 Juli 2022 dengan besaran anggaran 3.412.500.000,’ yang di kerjakan oleh Kontraktor pelaksana CV. Wijaya Karsa di duga di kerjakan tidak sesuai Bestek. 14/8/2022

BACA JUGA:

Di Duga Proyek Pembangunan USB SMKN Mandalawangi Tidak Sesuai Bestek, JAM-P Banten Angkat Bicara https://www.globalmediatama.com/di-duga-proyek-pembangunan-usb-smkn-mandalawangi-tidak-sesuai-bestek-jam-p-banten-angkat-bicara/

Dua kali Sujana Akbar ke lokasi pekerjaan tersebut juga tidak di temukan Pihak pelaksana dan konsultan pengawas sehingga proyek tersebut di duga kurang pengawasan sehingga akan menimbulkan kualitas bangunan kurang maksimal, Yang kedua kali Ketua Presidium JAM-P Banten N Sujana Akbar saat Investigasi ke lokasi proyek tersebut menemukan hal yang baru, bahwa tanah yang sedang di bangun untuk SMK tersebut sebagian belum di bayar kepada pemilik tanah sehingga Sujana menduga ada pengendapan uang pemilik tanah yang di lakukan oleh Dinas pendidikan Provinsi Banten.

N Sujana Akbar mengatakan kepada Globalmediatama “Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh, saya menemukan temuan baru lagi saat ke lokasi proyek SMKN yang berada di Desa Sinar galih Kecamatan Mandalawangi kabupaten pandeglang Provinsi Banten, dari anggaran pelaksanaan pembebasan itu di duga belum ada pembayaran kepada pemilik tanah hanya baru ada berita acara kesepakatan saja pembayaran tapi uangnya belum di lakukan pembayaran, ironisnya juga pembangunan proyek tersebut sangat berdekatan dengan kandang ayam, kita menghawatirkan anak anak didik kita terganggu oleh pencemaran yang di timbulkan dari kandang ayam tersebut sehingga bisa mengganggu kesehatan terhadap guru dan murid sekolah tersebut, Ucapnya.

Saat di konfirmasi oleh awak media kepada Kepala Desa Sinar Galih Suryadi Membenarkan jika tanah yang sedang di bangun untuk SMKN tersebut yang satu bidang atas nama Madarif belum di bayar terhadap pemilik tanah.

“Ya benar belum di bayar pak yang satu bidang atas nama Keluarga Madarip dan sudah di kuasakan pada pak lurah/Kepala Desa, Pungkasnya.

Hingga berita ini di tayangkan pihak Pelaksana proyek dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten, awak media belum berhasil mengkonfirmasi untuk di ambil hak jawabnya.

(Ade/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *