Waduh Gawat! Miras Masuk Ke Peloksok Desa, Warga Surianrun Patia Resah Satpol PP Tutup Mata,,!?
Pandeglang-Globalmediatama.com, Maraknya perdagangan miras saat ini di warung-warung kecil pinggir jalan bahkan diantaranya sudah masuk Ke Peloksok Desa berdagang miras. Julukan Pandeglang Seribu ulama sejuta santri sangat tidak pantas adanya peredaran miras, itu sangat mencoreng kabupaten pendeglang, Seperti Halnya Di Kampung Surianeun Desa Surianeun kecamatan Patia warga di resahkan dengan adanya peredaran minuman keras di peloksok Desa, ironisnya Pemerintah Desa dan Satpol pp serta muspika kecamatan Patia hingga Pemda pandeglang seolah tutup mata dengan adanya peredaran Miras yang sangat membahayakan terutama pada kalangan pemuda dan pelajar bahkan para wanita belia yang masih di bawah umur generasi penerus bangsa, dengan adanya jualan miras di Desa ini berakibat menjadi mudahnya masyarakat, pemuda dan pelajar, mendapatkan minuman keras.
BACA JUGA:
Esok,! GAS Akan Geruduk Kota Badak Seribu Ulama Sejuta Santri Soal THM
Seperti halnya di katakan Warga Patia yang enggan di sebut namanya Mengatakan ” Ini sudah keterlaluan ada yang menjual miras karena ini termasuk peloksok pedesaan, percuma lapor pihak desa dan Muspika sudah mengetahui bahkan pernah di bahas di kecamatan Patia tapi gak ada tindakan samasekali padahal mereka sudah mengetahui adanya yang jual miras karena ini sudah lama berjalan, yang jadi khawatir langganan pembelinya pemuda dan pelajar SMK, kan itu sangat merusak otaknya, di kampung ini ada dua warung yang jualan miras, saya berharap kepada Pemda pandeglang dan Polres Pandeglang agar menindak tegas penjual miras tersebut, memang sangat sulit untuk mencari barang bukti karena terselubung atau mungkin punya beking ketika akan di gerebek barang itu sudah hilang mungkin ada oknum yang membocorkan, Ucapnya dengan nada kesal. 6/6/2022
Saat di konfirmasi Ketua MUI Patia Mus Mualim Mengatakan “Saya memang pernah mendengar selentingan bahwa di Kecamatan Patia ini ada yang menjual miras tapi yang laporan resmi ke MUI belum ada, MUI hanya mempatwakan bahwa bukan hanya MUI seluruh umat islam Mengatakan bahwa minuma khamer itu Haram karena sudah jelas ayatnya dalam Al-Qur,an, khamer induk dari semua kejahatan, Banyak kasus kematian sekelompok orang akibat pesta miras. Perilaku kebiasaan meminum minuman keras tersebut justru yang mengantarkan ajalnya dijemput maut. Belum lagi maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, belum lagi tawuran antar pelajar, anak sudah tidak lagi patuh sama orang tua, tidak bisa membedakan antara yang hak dan yang bathil akibat minuman keras.
Lanjutnya “Jika Hal seperti ini terus di biarkan berlangsung akan mengacaukan tatanan hidup bermasyarakat Di pedesaan. Oleh karena itu, mari kita menjadi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar masyarakat, Ucap ketua MUI Patia Mus Mualim.
Kepala Desa Surianeun M Rizali Assukron yang akrab di panggil Ukon saat di konfirmasi mengakui jika di desanya ada yang Jual Miras sudah berlangsung lama bahkan ia mengaku pernah mendatangi warung tersebut untuk mencegah agar tidak lagi di desa Surianeun tapi nyatanya sampai saat ini masih ada yang menjual miras.
“Ya benar saya tau di desa ini ada yang menjual miras bahkan sudah berlangsung lama dan saya sudah berusaha datang ke warungnya agar tidak lagi menjual miras tapi sampai saat ini masih jualan terus.
Masih Ukon “Saya berharap kepada Dinas terkait terutama satpol pp agar bisa membantu menertibkan dan menghentikan menjual miras di desa Surianeun, masih banyak jualan yang halal seperti pupuk, sembako dan yang lain, saya menghimbau kepada warga Surianeun jika memang mau jualan minuman haram silahkan di luar jangan di perkampungan seperti Surianeun dan tempuh perijinan, Pungkasnya.
Hingga berita ini tayang Pihak satpol PP dan Muspika Kecamatan Patia belum ada yang terkonfirmasi.
(De/Red)