Pandeglang – Globalmediatama.com, Viralnya video warga Desa Pasirkadu ngamuk-ngamuk Di Kantor Desa Perdana Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang Banten pada 26 Februari 2022 yang lalu dan diposting di Media Sosial Facebook dan Group WhatsApp
Saksi mata, Imron (44) mengatakan, kronologis kejadian yang direkam dalam bentuk video tersebut hingga viral dijagat maya tidak seperti yang ramai diberitakan dan dibicarakan di kalangan warga sekitar.
BACA JUGA:
Penyaluran BPST Di Kecamatan Jiput Berjalan Aman Dan Kondusif https://www.globalmediatama.com/penyaluran-bpst-di-kecamatan-jiput-berjalan-aman-dan-kondusif/
Imron mengaku melihat bahkan mengetahui kejadian tersebut dari awal kejadian, karena pada saat kejadian dirinya kebetulan tengah meliput pembagian Bantuan Pangan Sosial (BPS) di Kantor Desa Perdana.
“Saat itu ramai sekali warga yang mau mencairkan dana bansos BPS/BPNT Tunai nya, saya kebetulan sedang meliput dilokasi pembagian, karena melihat adanya kerumunan akhirnya saya inisiatif membantu menertibkan para Penerima tersebut karena sangat berdesak-desakan dan tidak teratur, akhirnya saya tergerak dengan warga lain coba menertibkan warga agar antri dan berbaris,” tuturnya.
Imron juga menmabahkan setelah warga berhasil ditertibkan, tiba-tiba ada ibu-ibu lari ke depan kantor desa, memberitahu bahwa terjadi keributan dibelakang kantor desa dan warga tersebut merupakan warga Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi
“Kebetulan saya tengah bersantai di bagian depan kantor desa bersama warga lain, lagi ngopi, tiba-tiba ada ibu ibu lari dan memberitahu bahwa ada yang ribut dibelakang kantor desa, saya coba lihat, dan ternyata betul,” ujarnya.
Imron menambahkan, melihat ada yang tengah ribut dirinya berusaha mencoba menengahi.
“Jadi ternyata ada satu pemuda yang hari itu tengah menemani ibu dan neneknya hendak mencairkan BPS/BPNT tunai, menurut info orang tersebut dari desa Pasir Kadu, kan di kantor desa perdana ini ada empat desa yang mencairkan, pemuda ini gak terima ibu dan neneknya dipaksa belanja oleh pihak desa di penjual sembako yang ada di Kantor desa, padahal gak ada yang maksa, KPM dibebaskan untuk berbelanja dimanapun,” tukasnya.
Namun entah kenapa, kata Imron, Pemuda yang belakangan diketahui bernama Edi Wijaya ini terkesan memprovokatori KPM lainnya untuk membelanjakan uangnya ke sembako.
“Makanya dalam video yang sekarang viral di jagat maya terlihat emosi, karena orang tersebut memprovokatori KPM lain untuk tidak membelanjakan uang BPS/BPNT tunainya ke sembako, padahal aturannya kan jelas BPS/BPNT tunai ini untuk beli sembako,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Sabda, salah satu aktivis bahkan jurnalis yang berada di tempat kejadian bersamaan dengan Imron, menuturkan bahwa atas nama Edi Wijaya warga Desa Pasirkadu yang ngamuk-ngamuk bukan merupkan Keluarga Penerima Manfaat dari Bantuan Program Sosial (BPS) atau biasa dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hanya dirinya (Edi.red) mengantar Ibunya atas nama Enah
“Dia bukan merupakan KPM, dia hanya mengantar ibunya, dan juga jika dilihat dari layak atau tidaknya sebagai Penerima Bantuan, saya pikir Ibunya sudah tidak layak menerima” jelas Sabda
Sabda mengatakan lebih jelas, bahwa Ibunya (Enah.red) yang merupakan KPM sudah tidak layak bahkan dia (Edi.red) mempunyai Toko atau agen sembako di rumahnya
“Ibunya masih satu rumah sama Edi (warga yang ngamuk-ngamuk), bahkan menurut informasi yang saya dapatkan kalau tidak salah, tahun kemarin dia mendaftarkn diri jadi agen atau E-waroeng namun ditolak oleh pihak kecamatan atau pihak Bank” tutupnya
ndi