Pndeglang-Globalmediatama.com, Pekerjaan proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh yang berada di Desa Rancaseneng kac. Cikesik yang di duga belum membayar tenaga buruhnya di salah satu Media itu hanya praduga lantaran tidak ada komfirmasi dulu ke pihak perusahaan atau mandor pekerja, baru berita sepihak dari salah satu pekerja.
Seperti yang di katakan UU pelaksana pembangunan tersebut ke awak media ” Mestinya rekan rekan media klarifikasi dulu ke saya pihak perusahaan sebelum berita di tayangkan karena yang sebenarnya upah tenaga kerja itu sudah di bayarkan dari saya melalui mandor, cuma mukin ada keterlambatn dari pihak mandornya, dan kita jangan salah memaknai kalimat belum di bayar dan tidak di bayar itu beda, knapa saya bilang beda kalau belum di bayar kemukinan dari fihak mandornya ada keterlambatan dan kalau tidak di bayar boleh di laporkan ke pihak kepolisian, dan rekan mediapun kenapa tidak naya dulu ke saya, mungkin saya bisa menjelaskan karena dari pihak perusahaan sudah di bayar itu ada keterlambatan dari fihak mandor, kalau tidak di bayarkan atau belum di kasikan kepada pekerja sayapun pasti turun tangan karna dari prusahaan sudah di kasihkan ke
mandornya begitu, ungkapnya. 3/6/2022
Hasil komfirmasi ke salah satu pekerja sebut saja marno di lokasi pekerjaanya, “saya tidak mengatakan tidak di bayar tetapi belum di bayar, itukan menurut kami halwajar ada keterlambatan itu hal biasa di proyekmah, ungkapnya.
Kemudian awak media mendatangi mandor lagi enggan di sebutkan namanya ia mengatakan, “Bukan tidak di bayar namun belum di bayar dikarnakan waktu itu saya banyak halangan ada urusan keluarga saya yang tidak bisa saya ungkapkan di publik juga ada kegiatan seperti ada rapat dari proyek yang dadakan yang tidak di jadwalkan dari awal, tuturnya.
Salah satu pekerja Marno menambahkan “kami bekerja di proyek CV MANDRI BERLIAN,ini tidak ada kendala dan keluhan dan masalah, kalau dengan ada berita di media itu hal wajar menurut kami, itung itung mengiatkan ke pihak perusahaan saja biar jangan melalaikan para pekeja buruh di lapangan, tutupnya.
(Yusril Mahendra)