Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Gubernur Jambi Evaluasi Proyek PLTU Batu Bara

 

JAMBI.GINEWSTVINVESTIGASI.COM — Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati.

“Selain itu kita memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim yang telah kita ratifikasi, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri. Berdasarkan konvensi perubahan iklim kita memiliki kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen,” papar Presiden.

Kabar baiknya, Presiden Cina berjanji tidak akan membangun PLTU batu bara baru di luar negeri. Presiden Xi Jinping menyampaikan komitmen tersebut dalam debat umum sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa pada 21 September 2021.Ia menyatakan bahwa Cina akan berusaha untuk mencapai puncak emisi karbon dioksida yang dilepaskan sebelum tahun 2030 dan mencapai karbon netral sebelum tahun 2060 dengan cara meningkatkan dukungan untuk negara berkembang lainnya dalam mengembangkan energi hijau dan rendah karbon serta tidak akan membangun proyek PLTU batu bara baru diluar negeri.

Pernyataan tersebut harus segera diterapkan dengan Mengevaluasi Proyek PLTU Batu Bara. Saat ini yang sudah beroperasi di Sumatera ada 33 pembangkit dengan kapasitas sebesar 3.566,5 MW dan 16 pembangkit sebesar 4.450 MW yang sedang direncanakan RUPTL 2020-2029. Dari data tersebut, Cina mendominasi sebagai aktor utama pendana di balik PLTU tersebut.

Beberapa contoh nyata keberadaan PLTU batu bara yang sudah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan yaitu Nagan Raya di Aceh, Teluk Sepang di Bengkulu, Pangkalan Susu di Sumatera Utara dan sedang tahap konstruksi yaitu PLTU Sumsel 1 di Sumatera Selatan.
Untuk Provinsi Jambi. Hardi Yuda Direktur Lembaga Tiga Beradik mengatakan PLTU Semaran Kabupaten Sarolangun berdampak kepada memburuknya situasi lingkungan dan kesehatan warga.

Khusunya di Provinsi Jambi sudah beroperasi PLTU Samaran Kecamatan Pauh sejak tahun 2012 dengan daya 2×7 MW, selain itu dalam proses konstruksi di bangunPLTU Jambi 1 dan masih tahap perencaanaan untuk PLTU Jambi 2 dengan daya masing-masing 300×2 MW. Jika agenda ini terus berlangsung dipastikan akan berdampak buruk, seperti berkurang bahkan hilangnya ruang hidup bagi masyarakat, kemiskinan jangka panjang, buruknya situasi lingkungan maupun kesehatan, konflik horizontal. Kami meyakini dampak PLTU batu bara relatif sama di setiap wilayah yang ada di Sumatera. Apalagi ini PLTU mulut tambang batu bara.

Gayung bersambut. Pada hari kamis 23 September 2021 secara terbuka Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyatakan bahwa, Pemerintah Provinsi Jambi tidak akan mengakomodir dan melanjutkan agenda pembangunan PLTU 1 dan PLTU Jambi 2, kita akan fokuskan kepada energi terbarukan.

Ungkap beliau pada moment panggung rakyat yang diselenggarakan oleh Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) yang dimotori oleh aktivis pejuang agraria, petani, buruh, aktivis lingkungan, hingga kalangan mahasiswa dari berbagai organisasi jelang peringatan Hari Tani Nasonal (HTN).
Namun tidak semerta-merta pernyataan yang masih dalam bentuk komitmen ini akan direalisasikan. Untuk itu penting bagi kita semua menjaga komitmen ini sampai ke level operasional di lapangan.(Nandi)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *