Tolak Paham Radikalisme, Polsek Panimbang Gelar Deklarasi

Tolak Paham Radikalisme, Polsek Panimbang Gelar Deklarasi

Polsek Panimbang – Polsek Panimbang bersama muspika kec. Panimbang menggelar deklarasi sikap menolak paham radikal yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Panimbang, Jumat (22/7/2022).

Hal tersebut dilakukan, untuk mensikapi hebohnya kemunculan organisasi Khilafatul Muslimin di tanah air. Kemunculan organisasi ini membuat masyarakat resah dan risih dengan kegiatan yang dilakukan.

Karena ini dikhawatirkan akan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga sekalipun di Kecamatan Panimbang tidak ada kelompok Khilafatul Muslimin maupun kelompok radikalisme lainnya, namun masyarakat Kendal sudah siap mengantisipasi jika muncul sewaktu-waktu.

Kecamatan Panimbang menjadi bagian dari bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan antargolongan membutuhkan kesadaran untuk saling menghargai dan hidup berdampingan.

Dengan memahami setiap keberagaman, maka tidak akan merasa paling benar dan menganggap kelompok yang lain salah.
Sebab sikap seperti itu, juga dikhawatirkan dapat memicu munculnya paham radikalisme maupun terorisme.

Deklarasi dilakukan di sela-sela acara rapat koordinasi pengamanan wilayah yang diadakan oleh kantor kecamatan Panimbang.
Acara menghadirkan nara sumber Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Panimbang, Danramil Panimbang, dan Bhabinkamtibmas Polsek Panimbang.

Ketua MUI Kecamatan Panimbang mengatakan, setiap orang dengan berbagai latar belakang berpotensi terpapar paham intoleransi, paham radikalisme, dan terorisme.

“Karena paham tak memandang status sosial maupun profesi. Selain itu, intoleransi, radikalisme dan terorisme dapat terkena kepada siapa saja, baik tua maupun muda. Bahkan anak-anak pun juga bisa,” tandasnya.

Beliau mencontohkan, ketika ada tiga puluh orang mengenalkan suatu kajian maupun ceramah, pasti tiga puluh orang tersebut pendapat pemahamannya berbeda-beda tidak ada yang sama.

“Sehingga paham radikalisme sumbernya satu, namun terkadang maknanya yang berbeda. Kemudian jadilah radikalisme yang beraliran keras,” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Panimbang Bripka Asep R mengatakan, saat ini ada kelompok yang ingin merubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain.

“Sehingga Polsek Panimbang dan Muspika kec. Panimbang bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda maupun organisasi keagamaan, menolak adanya paham Khilafatul Muslimin,” tandasnya.

Dengan deklarasi dan penandatangan bersama, lanjut Bripka Asep R, ketika muncul paham Khilafatul Muslimin atau paham radikalisme lain, maka masyarakat siap untuk memberantasnya. Selain itu, masyarakat Kecamatan Panimbang diminta untuk selalu waspada dan menjaga diri serta keluarga.

“Apabila disinyalir maupun dicurigai ada keluarga, masyarakat, maupun tetangga kita yang menganut paham yang salah, agar kita menyampaikan terhadap pihak terkait maupun pihak berwajib,” harapnya.

Ade/Red




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *