Pandeglang- Kasi Propam Polres Pandeglang Polda Banten berikan arahan kepada satuan lalu lintas Polres Pandeglang, Kamis (07/10/2021).
Dimana fungsi Propam ini sebagai garda terdepan benteng terakhir dalam mendorong kesadaran,pencegahan, meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan tugas kepolisian, dan etika profesi polri.
Dalam arahan yang diberikan Kasi Propam Propam Polres Pandeglang IPTU Zul Ahmadi Ampera menjelaskan agar tidak melakukan pungli atau pungutan liar untuk menuju ZI (Zona Integritas) yaitu wilayah yang bebas korupsi (WBK), dan menghindari segala bentuk pelanggaran.
Kasi Propam Polres Pandeglang IPTU Zul Ahmadi tidak lupa mengingatkan kepada anggota satuan lalu lintas Polres Pandeglang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas dan sopan santun, tetap berhati-hati dalam melaksanakan pengaturan lalu lintas. Ade m/Red