Terkuak,,! Soal KPM Setor 10 %, Aef Pendamping PKH ; Ketua Kelompok Setor ke Pemerintah Desa Sumurbatu

Terkuak,,! Soal KPM Setor 10 %, Aef Pendamping PKH ; Ketua Kelompok Setor ke Pemerintah Desa Sumurbatu

Pandeglang, Ramainya Pemberitaan Dugaan Pemotongan Bantuan Sosial tahun 2022 yang di salurkan beberapa waktu lalu, yaitu (BPNT, BLT BBM dan PKH) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di lakukan oleh Oknum ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Hal tersebut di klarifikasi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sumurbatu.

Dalam klarifikasinya, Aef selaku Pendamping PKH, kepada media, selasa (27/12/2022) menjelaskan, mendapatkan informasi Pemberitaan Dugaan Pemotongan mencapai 10 % terhadap KPM dalam Bantuan Sosial tahun 2022, di Desa Sumurbatu, besoknya saya langsung kroscek ke lapangan.

“Pertama yang saya konfirmasi ke ketua kelompok, kemudian hasil konfirmasi tersebut, bahwasannya kalau KPM setor 10 % dari jumlah yang di terima oleh KPM, itu saya tidak mengerti pak, akan tetapi kalau KPM datang kerumah terus ngasih uang, ia memang ada. Setelah terkumpul uang tersebut lalu di setorkan ke Pemerintah Desa Sumurbatu yaitu ke Pak Astim selaku Kasi Kesra,” ucap Aef Pendamping PKH seraya menyamakan perkataan oknum ketua kelompok

Masih dikatakan Aef, seraya menyamakan perkataan oknum ketua kelompok, tadinya KPM yang setor tidak tidak dicatat di buku nama – nama kpm nya, mungkin karena tidak percaya orang Pemerintah Desa, lalu semua ketua kelompok di panggil ke Desa, di sarankan untuk di catat nama nama KPM yang setor. Dan yang di catat itu nama kpm dan jumlah nominal yang di setor KPM.

“Padahal belum selesai terkumpul uangnya, sudah nanyain terus pak Kepala Desanya,” tutur Aef menirukan perkataan oknum ketua kelompok

Lanjut Aef mengatakan, setelah mengarahnya ke Kasi Kesra, lalu saya menghubunginya dan menegaskan. Pak Astim bener hasil uang yang terkumpul oleh ketua kelompok setornya ke bapak,,? “Ya bener pak” dan itu pun saya setorkan lagi ke Kepala Desa Sumurbatu. Saya berani bersaksi pak, bahwa uang tersebut di setorkan lagi ke Pak Kades,” ungkapnya sambil menirukan perkataan Kasi Kesra.

“Hasil uang yang di setorkan oleh ketua kelompok ke saya, lalu di setorkan lagi ke Kepala Desa, nominalnya kurang lebih Rp 7000.000,” jelas Aef masih menirukan perkataan Kasi Kesra Desa Sumurbatu.

Ia pun menambahkan, jujur pak hasil uang tersebut, seperak pun saya tidak mencicipinya baik itu dari ketua kelompok atau pun dari yang lain. Dengan adanya persoalan ini karena yang bersentuhan langsung ketua kelompok, jelas imbasnya ke saya selaku Pendamping Program Keluarga Harapan di Desa tersebut. Istilah kata ” orang yang melakukan saya yang harus bertanggung jawab” kan bingung pak.

” Akan tetapi persoalan ini, saya akan menghadap ke pihak Kecamatan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi persoalan yang terjadi di Desa Sumurbatu,” pungkasnya

Namun saat wartawan mengirimkan link Pemberitaan ke Ahyani selaku Kepala Desa Sumurbatu melalui sambungan whatsApp kepada media mengatakan, ko di bikin berita kang, nanti pastinya ketua kelompok larinya ke saya ini. Kalau kaya gitu pastinya ke Desa Desa lagi saja ini, walaupun saya tidak pernah menginstruksikan seperti itu.

Sementara itu, Kasi Kesra Desa Sumurbatu belum terkonfirmasi kembali, sampai tayangnya pemberitaan, untuk di minta hak jawab klarifikasinya

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *