Terkuak, Setelah Diberitakan Papan Informasi Proyek Bangunan TPT Desa Padaherang Baru Dipasang
Pandeglang, – Setelah munculnya pemberitaan dari beberapa media online perihal Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Padaherang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang diduga tidak menerapkan tranparansi publik kini terkuak papan informasi baru di pasang.
Pasalnya, proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut diduga tidak memasang papan nama proyek yang saat ini dalam tahap pelaksanaan.
Kondisi ini sempat menjadi perhatian dan tanda tanya besar oleh masyarakat sekitar. Namun, sehari kemudian papan nama proyek tersebut baru di pasang pada Sabtu (16/12/2023).
Tertulis di Papan Informasi Proyek Pembangunan Tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi dijalan kampung kaweni-Peuteuy dengan anggaran Rp 139 Juta, bersumber dari Anggaran Tambahan Dana Desa anggaran 2023 yang dikerjakan TPK Desa Padaherang.
Awalnya, selama pelaksanaan rehab berlangsung tersebut belum terpasang papan informasi proyek.
Menurut salah satu sumber yang menolak disebutkan namanya kepada media, senin (18/12/2023), bahwa keberadaan papan nama proyek baru terpasang. Kalau tidak disorot oleh media, kemungkinan papan informasi pekerjaan tidak terpasang.
“Mestinya setiap proyek dengan anggaran skala kecil maupun besar harus dipasang papan nama proyek. Jika tidak proyek tersebut terindikasi ‘ada apa’ dan ‘jangan ada dusta diantara kita’, karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak anggaran ke masyarakat,” bebernya.
Padahal setiap anggaran proyek yang di kucurkan Pemerintah diwajibkan untuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dijelaskan secara transparan agar tidak menabrak UU No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,” jelasnya.
Sementara itu, Ade Kepala Desa Padaherang saat di Konfirmasi media melalui pesan whatsApp, belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya melainkan lebih memilih bungkam, dan TPK belum terkonfirmasi sampai di tayangkan pemberitaan
@ di