Terkuak Fakta Baru, Perkerasan Jalan Desa Pasirkadu Tahap lll Diduga Tak Mengacu ke RAB

Terkuak Fakta Baru, Perkerasan Jalan Desa Pasirkadu Tahap lll Diduga Tak Mengacu ke RAB

Pandeglang-Globalmediatama. Com, Hak Jawab A Junaedi, Kepala Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten untuk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan berupa kegiatan pembangunan yang melibatkannya selaku Pengguna Anggaran (PA) Menguak fakta baru.

Terkuaknya fakta baru tersebut dalam Hak jawab dikatakan A Junaedi Kepala Desa Pasirkadu, bahwa tidak melakukan pembangunan di Tahap III 2021 yakni Perkerasan Jalan yang bersumber dari Dana desa (DD).

“Ya, memang benar pa, Kegiatan Perkerasan Jalan itu di tahap III dimasa saya menjabat, tapi jangankan RABnya pembangunannya saja saya baru tahu setelah selesai,” terang A Junaedi Kepala Desa Pasirkadu kepada media saat memberikan keterangan klarifikasi.

A Junaedi mengungkapkan, bahwa dirinya memang yang membayar pekerjaan, tetapi pembayaran tidak sepenuhnya dibayarkan karena pekerjaan masih perlu dilakukan perbaikan.

“Waktu itu pekerjaan belum di stum, jadi pembayaran pekerjaan tidak semuanya diserahkan, karena perlu dilakukan perbaikan,” papar Kepala Desa Pasirkadu.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk RAB Pekerjaan karena itu sangat dibutuhkan untuk pegangan ketika ada monitoring sudah semaksimal mungkin diusahakan untuk dicari, tetapi sampai saat ini belum ada titik terang.

“Kemarin waktu pekerjaan itu dimonitoring pihak Kecamatan saya bingung karena RABnya tidak ada, tapi saya juga sudah minta tolong kepada Pak Camat mengenai RAB agar dibantu, sehingga RAB diperoleh,” tuturnya.

(tim)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *