Terkuak Dugaan Pondasi RKB Asal Jadi, Kontraktor Pelaksana CV Anugerah Putra Pratama Jaya : Sudah Dibongkar dan Diperbaiki
Pandeglang, Globalmediatama.com,- Soal Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Turus Desa Turus Kecamatan Patia yang dikerjakan oleh CV Anugerah Putra Pratama Jaya, dengan nilai kontrak Rp 199.413.000,-
Bersumber dari Dana DAU tahun 2023, yang diduga Dikerjakan asal jadi, kini terkuak. Pasalnya, pemasangan pondasi yang baru diduga ada sebagian yang hanya menimpa pondasi yang lama, namun kini di bongkar kembali dan diperbaiki kembali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kontraktor Pelaksana CV Anugerah Putra Pratama Jaya, H Encep saat di konfirmasi media melalui pesan whatsApp, Senin (25/09/2023) bahwa silahkan cek ke lokasi pekerjaan pemasangan pondasi sudah dibongkar dan diperbaiki.
“Silahkan cek ke lokasi pekerjaan pemasangan pondasi sudah di bongkar dan diperbaiki. Pekerjaan baru dimulai 2 hari dan baru galian pondasi, silahkan cek ke lapangan,” kata Kontraktor Pelaksana melalui pesan whatsApp pribadinya
Dikatakannya, saya juga merasa dibohongi sama pekerja. Mangkanya saya minta dibongkar lagi, karena waktu mulai pekerjaan sampai sekarang saya belum ke lokasi karena lagi ada di rumah sakit.
Namun sangat disayangkan, saat media mencoba menggali informasi lebih mendalam melalui pesan whatsAppp kepada Pihak Kontraktor Pelaksana untuk disambungkan kepada Pihak Konsultan Pengawas guna untuk meminta hak jawab dari pihak Konsultan, namun terkesan tidak dihiraukan oleh pihak Kontraktor Pelaksana.
Menanggapi hal tersebut, JS selaku Kontrol Sosial yang tergabung di Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), menyayangkan Pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang diduga tidak mengedepankanTransfaransi, mulai dari pemasangan Papan Informasi Proyek, fakta dilokasi pekerjaan tidak terpasang, namun setelah Ramai di beritakan oleh beberapa media online baru di pasangkan.
Mestinya setiap proyek dengan anggaran skala kecil maupun besar harus dipasang papan nama proyek. Jika tidak proyek tersebut terindikasi ‘ada apa’ dan ‘jangan ada dusta diantara kita’, karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak ke masyarakat,” tegasnya
“Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan oleh kontraktor atau CV harus dijelaskan secara transparan agar tidak menabrak UU No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,” bebernya
Lebih lanjut JS menegaskan, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang harus bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan oleh CV. Anugerah Putra Pramata Jaya yang diduga asal jadi.
“Serta mendesak agar pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang segera meninjau kelapangan, agar bisa melihat langsung pembangunan yang di kerjakan CV. Anugerah Putra Pramata Jaya,” tegasnya
Bahkan dirinya meminta Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti bangunan RKB SDN Turus 1 yang ada di Desa Turus Kecamatan Patia yang diduga tidak mengedepankan Transparansi dan dikerjakan asal Jadi,” pintanya
Sementara itu, pihak Konsultan Pengawas belum terkonfirmasi untuk di mintai hak jawab dan klarifikasinya, sampai di tayangkan pemberitaan
@ di