Terkesan Terselubung, Dari Anggaran 60 Milyar Lebih Rehabilitasi Prasarana Pendidikan di SDN Cibungur 3 Jadi Sorotan GPS Banten
Pandeglang,- Globalmediatama.com,- Lantaran terkesan terselubung dari Nominal Anggaran Rp 60.643.000.000,- dalam program Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Pendidikan yang ada di Kabupaten Pandeglang, salah satunya di SDN Cibungur 3 yang ada di Wilayah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, kini menjadi sorotan kembali dari berbagai kalangan kontrol sosial salah satunya Gabungan Pejuang Sukarela Banten (GPS) Banten.
Faisal selaku Tim Investigasi GPS Banten menduga Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Pendidikan salah satunya di SDN Cibungur 3 yang ada di Wilayah Kecamatan Sukaresmi yang di kerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Abadi Prima Intikarya tersebut tidak masuk akal jika dilihat dari realita pekerjaan fisik dilapangan.
“Renovasi SDN Cibungur 3 dinilai sangat berbau korupsi, sebab anggaran yang diambil dari APBN 2023/2024, salah satunya di SDN Cibungur 3, hanya dijadikan sebagai tameng pembangunan, dimana tercantum 43 sekolah yang anggarannya Rp. 60.643.000.000,-, ini anggaran apa?, selain kentalnya permainan pihak dinas terkait kami curiga apabila kepolisian khususnya unit Tipikor seharusnya menelisik dan menindak lanjuti sehingga baik Kontraktor Pelaksana maupun Dinas dapat dilakukan pemeriksaan,” ujar Pemuda asal Kecamatan Sukaresmi
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pihaknya menyakini proyek Rehabilitasi yang menggunakan uang rakyat di 43 sekolah tidak mengedepankan kualitas, sebab jika dilihat anggaran yang tercantum pada Papan Informasi Proyek (PIP) saja tidak jelas berapa untuk pagu anggaran satu sekolahnya karena Kontraktor Pelaksana hanya secara keseluruhan dan itu bukti bahwa proyek sarat akan penyimpangan.
“Kami meyakini atas adanya tindakan pembangunan yang tidak jelas, dan dengan mencantumkan anggaran yang tidak jelas pula sangat rentan tindak pidana korupsinya, untuk itu atas proyek ini aparat kepolisian khususnya Polres Pandeglang ataupun Polda Banten melalui Unit tipikor segera menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang terlihat nyata,” kata Faisal GPS Banten saat di temui di kediamannya.
Masih dikatannya, bahwa selain dari pada itu, pembangunan yang menghabiskan sekitar 60 miliar lebih itu juga tidak jelas, semisal pemasangan kerangka baja patut dicurigai spesifikasinya bukan menggunakan canal 075, 075 melainkan spesifikasi tidak sesuai standar.
“Jika untuk pembangunan sekolah sekolah mana saja,? jika persekolah habis berapa, apa yang direhabnya,? jika mengenai rangka baja spesifikasi juga seharusnya terpampang di di Reski keet sebab menghabiskan puluhan milyar yang seharusnya transparan,” tegasnya
Ia menilai bahwa pihak kontraktor hanya asal melakukan rehabilitasi sekolah, nyatanya anggaran untuk setiap sekolahnya terselubung seakan pembangunan yang berada di desa Harapan Cibungur Kecamatan Sukaresmi hanyalah diketahui oleh pihak – pihak tertentu saja tanpa mengedepankan kualitas maupun transparansi kepada publik.
“Perlu semua pihak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sekolah yang menghabiskan puluhan milyar itu, Kami berharap aparat penegak hukum segera membentuk tim pengawasan khusus untuk turun langsung melakukan peninjauan langsung kelokasi proyek dan menelisik anggaran yang dinilai janggal,” pungkas Faisal Tim Investigasi GPS Banten.
Sementara itu, H Lutfi yang mengaku sebagai Pelaksana Lapangan dari PT. Abadi Prima Intikarya saat di konfirmasi media, Senin (18/03/2024) mengatakan, bahwa untuk anggaran per Sekolah saya tidak tahu pak, karena saya hanya pelaksana dilapangan saja.
Disinggung soal penerapan APD yang tidak di terapkan ke para pekerja, namun dirinya menyangkal bahwa APD sudah kita berikan, kadang pelaksanaan di lapangan banyak pekerja tidak mau memakainya,” katanya
@ di