Pandeglang,-Globalmediatama.com
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan anggaran begitu fantastis Rp 1,285 miliar yaitu Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yaitu dana hibah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang di salurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang bersumber dari Kementrian Keuangan melalui Special Mission Vehicle (SMV), yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.
Sebanyak 28 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Teluk yakni 11 pembanguan rumah baru, 12 rehab berat dan 5 rehab ringan dikerjakan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Namun disayangkan pembangunan tersebut diduga dikerjakan secara asal jadi atau adanya spesifikasi yang dikurangi.
Berdasarkan itu, selain adanya sebagian warga mengeluh serta adanya dugaan pengurangan material atau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, bahwa pihak penerima kucuran dana tidak amanat dalam menjalankan pembangunan di wilayah tersebut.
Mestinya, kata warga, Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM) Teluk Mandiri yang dipimpin oleh Ujang diduga tidak mengedepankan kualitas dan mutu, bukan malah sebaliknya. Oleh sebab itu warga menilai BKM itu hanya mengambil keuntungan semata, mengabaikan kualitas dan mutu terhadap pembangunan dan berdampak terhadap adanya keluhan sebagian masyarakat penerima manfaat.
“Kita tahu bahwa wilayah teluk merupakan wilayah ektrim, oleh sebab itu jangan asal asalan ketika membangun milik warga yang berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Bahkan tak hanya itu, sambung warga , ada beberapa program yang sudah dilaksanakan oleh BKM Teluk Mandiri, terkesan selalu adanya dugaan peyimpangan mulai dari pengurangan spesifikasi kontruksi dan bahkan juga diduga ada lahan orang lain dibangun.
BKM Teluk Mandiri ini beberapa kali mengerjakan bantuan pemerintah, dan ditahun 2023 ini, BKM Teluk Mandiri juga telah melaksanakan pembangunan SAB Kotaku yang di dalamnya terjadi adanya sengketa tanah dengan warga , padahal anggaran mencapai 530 juta rupiah, dan untuk RTLH dari PT SMF mencapai 1.285 Miliar, dikeluhkan sebagian warga lantaran adanya pengurangan spesifikasi,” juga para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan sodara saya juga mengeluarkan uang untuk membayar tukang yang mengerjakan pekerjaan tersebut,” kata warga yang enggan disebutkan namanya
Ditempat terpisah, dikatakan oleh salah seorang pekerja yang enggan di sebutkan namanya kepada media mengatakan, bahwa kami para pekerja berasal dari Desa tetangga pak bukan asli orang Desa setempat, kami kerja bukan harian tapi borangan, sebesar Rp 7 juta sampai selesai, bangunannya tipe rehap berat, sebagian pondasi tidak digali dan untuk besi digali serta kalau dinding pakai herbal.
Terpisah, Untung selaku Sekretaris Desa Teluk saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/09/2023) mengatakan, bahwa Kalau gak salah ada 28 penerima manfaat, rehab ringan dan berat. konfirmasi ke pak Ujang saja selaku ketua BKM, kalau gak ke lokasi saja langsung di Sekretariat samping Orsel Tiap hari ada.
“Konfirmasi saja ke pak Ujang selaku ketua BKM, atau gak ke lokasi saja Sekretariat di samping Orsel lapangan,” singkat Sekdes Teluk melalui pesan whatsApp milik pribadinya
Sementara itu Ujang selaku ketua BKM Teluk Mandiri saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, enggan memberikan hak jawab klarifikasi alias bungkam, sampai pemberitaan di tayangkan
@ di