Sulsel-Globalmediatama.com. Kejari Barru melakukan penggeledahan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Barru, terkait dugaan Program BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) TA 2019-2020, Rabu (29/9/21).
Tim Kejari Barru dipimpin Kasi Pidsus Andi Ardiaman SH., bersama Kasi Intel Ryan Adriansyah, SH.,melakukan penggeledahan terkait kasus BPNT.
Kasi Pidsus Kejari Barru mengatakan bahwa, kasus terkait BPNT tahun 2019 dan 2020 memasuki tahap penyidikan.
“Kasus ini memasuki tahap penyidikan, dan kita telah melakukan penggeledahan di kantor Dinsos Barru untuk mencari bukti kuat terkait kasus ini, untuk proses selanjutnya,” katanya.
Sementara berkas dan dokumen yang tersimpan dalam kardus dibawa Tim Kejari Barru dengan menggunakan mobil kekantor Kejari.
( Jum/Hms)