Tercium Aroma Dugaan Pungli dii DISDUKCAPIL Pandeglang, Disoal Aktivis TURKI
PANDEGLANG, Globalmediatama.com- Ada Oknum Pegawai di Wilayah Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang diduga melakukan praktik pungutan liar kepada Masyarakat yang ingin membuat Dokumen kependudukan.
Hal itu jelas sangat merugikan masyarakat tentunya, karena dokumen Kependudukan itu seharusnya gratis sesuai Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Oleh sebab itu Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) memohon kepada Aparat Penegak Hukum agar segera menangkap dan memeriksa Oknum Pegawai DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang yang diduga telah melakukan tindakan melawan hukum.
“Kami memohon kepada Aparat Penegak Hukum agar segera menangkap dan memeriksa Oknum Pegawai DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang yang diduga telah melakukan tindakan melawan hukum. Kemudian Kami juga mendesak kepada Inspektorat Kabupaten Pandeglang beserta BPK Provinsi Banten agar segera melakukan SIDAK serta pengauditan terhadap DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang.” Tegas seorang aktifis muda yang sangat progresif ini pada hari sabtu (01/04/2023).
Kemudian Tb. Aujani juga mendesak kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, dan Bupati Pandeglang agar segera melakukan pertimbangan pemecatan dan penggantian Kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang yang diduga selalu lalai dalam menjalankan pengawasan serta tidak mampu membersihkan instansinya dari segala bentuk dugaan pungutan liar.
“Kami juga mendesak kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, dan Bupati Pandeglang agar segera melakukan pertimbangan pemecatan atau penggantian Kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang yang diduga selalu lalai dalam menjalankan pengawasan serta tidak mampu membersihkan instansinya dari segala bentuk dugaan pungutan liar.” Imbuhnya.
Sementara itu, Amir Kabid Disdukcapil Kabupaten Pandeglang saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp mengatakan, waallaikum sallam, punten ke Pak Kadis Saja.
“Silahkan ke Pak Kadis saja pak,” singkat Kabid Disdukcapil Kabupaten Pandeglang melalui pesan whatsApp pribadinya
Untuk sementara itu, hingga berita di tayangkan Pihak Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dan oknum Pegawainya, serta Inspektorat Kabupaten Pandeglang, dan BPK Provinsi Banten belum dapat terkonfirmasi untuk dimintai hak jawab klarifikasinya,
@ di