Tempat Rehabilitasi Anak Unit Pelaksana Teknis Dinas,Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum
Ogan Ilir,-Globalmediatama.com,-berdasarkan keterangan yang kami dapat setelah mengadakan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis Dinas,Panti Sosial Rehabilitasi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum,yang berada di Kabupaten Ogan Ilir,Rabu 18/10/2023
Kami team media untuk mendapatkan informasi lebih akurat,bagaimana seperti apa Prosedur Dan Syarat Untuk Bisa Rehabilitasi Di Panti Sosial, masyarakat harus tahu bahwasannya,Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum,tidak di pungut biaya untuk menjalani Pembinaan/Rehabilitasi.
Kepala Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum, Dian Arif menjelaskan dalam beberapa bulan ini memang banyak sekali anak-anak yang masuk ke panti bermacam-macam kasus,mulai dari anak-anak tawuran,anak berkelahi dll,katanya saat di wawancarai awak media di ruangan kerjanya.
Kasub TU,Djumadi SH. M.SI menjelaskan Untuk sementara ini,titipan anak dari kepolisian berjumlah 15 anak pak,dan Anak yang sudah ada putusan dari pengadilan berjumlah 8 anak,jdi semua berjumlah 23 anak pak,”
Selain itu untuk anak yang masuk ke panti sosial ini tidak di pungut biaya,semua sudah di tanggung pemerintah,tapi kalau pun ada orang yang mau menyumbangkan baju dll kami juga menerimanya karna di sini banyak juga anak-anak yang terlantar yang tidak mampu.pungkasnya Kasub PU Djumadi SH.,M.SI
(@Jefri)