Telan Anggaran Rp 186 Juta Lebih, Bangunan TPT Dana Desa TA 2024 di Desa Sumurlaban Sudah Retak
Pandeglang,- Globalmediatama.com,- Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang berlokasi di Kampung Sukamahi – Pakis Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten, sudah banyak yang retak. Hal itu dinilai tidak mengedepankan mutu dan kualitas bangunan
Menurut hasil pantauan media dilokasi bangunan, kamis (08/08/2024), faktanya kondisi bangunan TPT sudah banyak yang retak, bahkan galian pondasi TPT terkesan pemasangan batu hanya menempel di atas permukaan tanah serta pemasangan batu dinilai asal asalan
Perlu diketahui, menurut Papan Informasi Pekerjaan (PIP) bahwa bangunan TPT Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Kampung Sukamahi – Kampung Pakis dengan volume 500 M yang menelan Anggaran yang sangat fantastis Rp 186 Juta lebih, namun fakta kondisi bangunan sudah banyak yang retak
Hal itu menuai kritikan oleh warga sekitar yang namanya minta tidak dipublikasikan, sebelumnya dengan di bangunkannya oleh Pemerintah Desa Sumurlaban yaitu bangunan TPT di Kampung Sukamahi menuju Kampung Pakis kami sangat berterimakasih, namun sangat di sayangkan baru hitungan bulan bangun TPT tersebut kondisinya cukup memprihatinkan
“Padahal jumlah anggaran untuk bangunan tersebut yang terpasang di Papan Informasi Pekerjaan itu sangat fantastis Rp 168 Juta lebih, namun fakta kondisi bangunan memprihatinkan,” keluhnya
Terlebih dikatakan warga, kalau melihat jumlah anggarannya, itu kalau untuk membangun rumah sudah cukup lumayan bagus rumahnya, sementara Pemdes Sumurlaban membangun TPT dengan volume 500 M, dengan anggaran Rp 186 Juta lebih, kalau bener bener dibangunkan sesuai anggarannya kemungkinan hasilnya maksimal dan volumenya pun bisa lebih dari yang terpasang di Papan Informasi Pekerjaan
“Bapak bisa saksikan sendiri kondisi bangunannya seperti apa? Lihat nih pak sudah banyak yang retak bangunannya,” ungkap warga sambil menunjukan titik titik bangunan TPT yang sudah retak
Maka dari itu, kami meminta kepada rekan rekan kontrol sosial, Dinas terkait serta Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk selalu mengawasi dan memonitoring tahapan tahapan baik Pengelolaan Dana Desa serta Pelaksanaan Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa yang ada di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana
Sementara itu, Ade PJ Kepala Desa Sumurlaban melalui sambungan whatsApp kepada media mengatakan, bahwa bangunan TPT tersebut sudah lama
“Bangunan nya sudah lama itu pak, kalau untuk Papan Informasi Pekerjaan ada di lokasi bangunan,” katanya
Lebih lanjut Ade mengatakan, kalau untuk fisik tahap 2 tahun 2024, itu nanti Cor Beton, tapi sekarang belum mulai pelaksanaanya. Kalau TPK Desa Sumurlaban itu Pak Lurah Samsudin
“Lebih jelas lagi kita ngobrol langsung saja Pak, karena kalau di Handphone kurang pas,” singkatnya mengakhiri pembicaraan
Sementara itu, Pihak Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Angsana, Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang serta Inspektorat Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi untuk di mintai tanggapannya, sampai di tayangkan pemberitaan
@ di