Home Lain-Lain Tanah Belum Di Bayar Pohon Sudah Di Tebang, Di Duga PT Pelaksana Proyek Jalan Tol Panimbang Labrak Kitab KUHP Pidana
Tanah Belum Di Bayar Pohon Sudah Di Tebang, Di Duga PT Pelaksana Proyek Jalan Tol Panimbang Labrak Kitab KUHP Pidana
Previous PostBuntut Dari Penganiayaan Terhadap Wartawan Dan Mahasiswa Kuasa Hukum Muhammad Syafe,i Dan Rekan Laporkan Oknum Polisi
Next PostHanya Gegara Lakalantas Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Diduga Aniaya Wartawan Dan Mahasiswa,,,!?