Tak Nampak Papan Informasi Proyek, Bangunan Rabat Beton di Desa Teluk Lada Disoal

Tak Nampak Papan Informasi Proyek, Bangunan Rabat Beton di Desa Teluk Lada Disoal

Pandeglang, Dalam mewujudkan Pemerintah yang Transfaran masih saja terkendala, dan paling sering terjadi adalah pembangunan yang bersumber dari uang Negara tanpa di pasang Papan Informasi Proyek atau biasa di kenal dengan istilah Proyek Siluman.

Salah satu contoh Bangunan Rabat Beton yang belum begitu lama selesai di bangun di Desa Teluk Lada Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, sepanjang bangunan tersebut Diduga tidak ditemukan Papan Informasi Proyek serta Prasasti bangunan

Menurut keterangan dari salah satu masyarakat setempat di lokasi pembangunan, rabu (23/08/2023) mengatakan, bangunan ini baru seminggu yang lewat selesai di bangun. Pekerjanya juga ada sebagian dari aparatur Desa, salah satunya Pak Rw dan Pak Rt setempat.

“Waktu pelaksanaan pekerjaan Pak Kades juga ada di lokasi Pekerjaan. Untuk Pembangunannya ada 2 titik, yang satunya lagi di kelapa cagak,” ucap warga setempat saat di mintai keterangannya terkait seputar Pembangunan Rabat Beton yang diduga belum jelas bersumber dari mana anggarannya serta berapa nominal anggarannya.

Menanggapi hal tersebut, TB Aujani Aktivis Tandu Revormasi Keadilan Indonesia (TURKI) saat melakukan Control Sosial ke lokasi bangunan, dirinya mengungkapkan tidak menemukan Papan Informasi Proyek (PIP) serta Prasasti bangunan.

“Patut diduga ada hal janggal di proyek tersebut yang menjurus ke arah Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), karena sudah jelas menabrak aturan, bahkan patut diduga proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal,” ungkap Aktivis TURKI saat di mintai tanggapannya di lokasi bangunan Rabat Beton di Desa Teluk Lada.

“Padahal Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

Lebih lanjut Aktivis TURKI menjelaskan, dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan dan dibiayai negara, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan.

Meski kadang dipandang sebelah mata. Bukan hanya tidak ada papan nama Proyek bahkan patut diduga ada kejanggalan dalam pekerjaan proyek Rabat Beton tersebut.

“Kewajiban memasang plang papan nama peroyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” bebernya

Sesuai aturan, lanjut TB menjelaskan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek,agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.

Dirinya selaku Sosial kontrol tidak dapat melihat adanya papan proyek, sehingga tidak memahami Aitem papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

“Sangat disayangkan, dengan tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” terangnya

Dikatakannya, karena Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan milik masyarakat juga. Bukan dari kantong pribadi, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris sebaiknya diberi sanksi.

“Adanya dugaan kejanggalan dalam Proyek Rabat Beton tersebut, dirinya mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Dinas Terkait dan Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera mengaudit dan memonitoring Proyek Rabat Beton di Desa Teluk Lada Kecamatan Sobang yang terkesan tidak mengedepankan Keterbukaan Informasi publik,” pungkasnya

Sementara itu, sampai berita di tayangkan Kepala Desa Teluk Lada, H Juned belum dapat di konfirmasi untuk di mintai hak Jawab Klarifikasinya.

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *