Pandeglang– Globalmediatama.com, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi tidak mengenal lelah terus monitoring menyambangi beberapa sekretariat jajaran pengawas yang tersebar di beberapa kecamatan, tak ketinggalan Ketua bawaslu pandeglang monitoring ke Sekretariat panwascam Jiput di sambut langsung oleh ketua panwascam Jiput Deni Arisandi dan anggota Suhaedi yang lebih akrab di panggil Kapten dan Iman serta beberapa PKD yang sedang membuat pelaporan hasil pengawasan langsung di lapangan tiap Desa tahapan akhir Coklit. 14/3/2023
Hal itu sebagai upaya penguatan kelembagaan terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan oleh jajaran pengawas Pemilu tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
Sekretariat Panwascam dan PKD Diminta Jaga Marwah Lembaga Pengawasan,
Saat dikonfirmasi Ade Mulyadi di sekretariat Panwascam Jiput mengatakan bahwa supervisi monitoring merupakan ikhtiar Bawaslu Kabupaten Pandeglang sebagai upaya penguatan kelembagaan terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan oleh jajaran pengawas Pemilu tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
Selain itu, giat ini dilakukan dalam rangka monitoring terkait pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih (coklit), yang dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu.
“Kita sebagai pengawas harus cermat perlu memastikan pantarlih sudah bekerja sesuai dengan mekanisme. Catat apabila ditemukan ketidakpatuhan prosedur ketika di lapangan agar dilakukan pencegahan”, Ungkapnya
Lebih lanjut, ia katakan keberadaan Panwascam dan PKD merupakan ujung tombak Bawaslu, sebagai mata dan telinga karena berhadapan langsung dengan tantangan pengawasan yang dilakukan di lapangan.
“Dengan melakukan pengawasan secara langsung dan berlaku netral, maka pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh rekan-rekan jajaran akan menentukan pelaksanaan Pemilu serentak berjalan sesuai harapan bersama,” ucapnya.
“Saat kita dipercayakan menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu, dalam hal pengawasan, maka kita harus buktikan bahwa kita menjadi bagian yang ikut menentukan pelaksanaan Pemilu nantinya berjalan secara damai, jujur, dan bermartabat,” tambah dia.
Lanjut Ade Mulyadi, hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 7 tahun 2017 agar data pemilih, memenuhi empat prinsip yaitu akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan, Tutupnya.
(*/Ade)