PANDEGLANG, – Anggaran suatu proyek merupakan rangakaian biaya, atau target uang yang diperlukan untuk biaya material, pekerja, subkontraktor, dan total biaya proyek. Dari sudut keuangan anggaran ini harus realistis jika dibandingkan dengan pengeluaran biaya aktual dari proyek tersebut.
BACA JUGA:
APH di minta Ringkus Mafia BBM Diduga Penyebab Kelangkaan Solar di Labuhanbatu
Beda halnya dengan Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD Labuan yang berlokasi di Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang tidak mencantumkan nilai Anggaran yang terpampang di Papan Informasi Proyek
Dari pantauan wartawan Pembangunan PT Himindo Citra Mandiri selaku Kontraktor Pelaksana dengan Konsultan Pengawas PT Surya Cipta Engineering, dan KSO PT Saeba Konsulindo, Sumber dana DPA Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 abaikan UU 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik, hal tersebut terlihat dari hasil penelusuran berkaitan dengan penyelenggara Pembangunan.
Dalam acara Audensi yang digelar Sujana mengatakan Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD Labuan diduga asal-asalan.
” Tanpa Konsultan pengawas yang stanby untuk mengawasi jalannya pekerjaan, maka kegiatan tidak akan berjalan sesuai rencana,” ungkap Sujana
Ia juga menyesalkan sikap perusahaan karena tidak bisa hadir dalam acara Audensi
” Saya sangat kecewa dengan sikap Perusahaan yang hanya menghadirkan Pelaksana tanpa Konsultan tekhnis, dan juga Direktur Perusahaan,” jelas Sujana
Ditempat yang sama Perwakilan Karang Taruna Andi menyebut pihak perusahaan tidak pernah pernah melibatkan stakeholder setempat
“Kegiatan lebih mementingkan kelompok tertentu, dan tidak berdasarkan aspirasi masyarakat,” ungkap Andi yang juga dari perwakilan Karang Taruna
Lebih lanjut ia mengungkapkan kekecewaannya dengan pihak perusahaan karena tidak menghadirkan orang-orang penting yang punya kebijakan dalam mengambil keputusan terkait dengan pekerjaan.
“Tuntutannya sederhana Transparansi, dan Undang kembali stakeholder
Jangan sampai hanya sebatas mengedepankan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya
Sementara itu, Seusai acara Audensi Pelaksana PT Himindo Citra Mandiri Nanang saat diwawancarai menyampaikan terkait
Anggaran untuk lebih jelasnya tanyakan kepada dinas terkait yaitu Dinkes.
” Kapasitas saya sebagai pelaksana, dan terkait dengan nilai Anggaran bukan kapasitas saya,” terangnya kepada Wartawan
Nanang mengungkapkan ketika disinggung mengenai pekerjaan yang tidak melibatkan stakeholder setempat bahwa mengenai kegiatan dari 90% adalah masyarakat sekitar
“Saya sendiri 90 persen dari lokal terutama RT RW, dan juga paguyuban Gempar salah satu yang dilibatkan dalam kegiatan pembangunan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan jika semua material Pembangunan Gedung RSUD Labuan diambil dari material setempat
“Materialnya dari material setempat, jadi untuk kegiatan sudah melibatkan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Bahkan dia menyebut Paguyuban Gempar yang juga merupakan gerakan dari warga sekitar ikut serta dalam kegiatan pembangunan.
“Saya akan sampaikan kepada pimpinan setiap poin dari hasil Audensi, namun yang perlu diketahui bahwa juga ada paguyuban warga yang diperdayakan,” tutupnya
@ ndi