Tak Ada PJU di Jalan Terusan – Sidamukti, Aktivis Serta Tokoh Pemuda Larang PLN Pungut PPJ
PANDEGLANG, – Globalmediatama.com- Seluruh konsumen listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk di Kampung Terusan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, selalu dipungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh PLN dalam setiap pembelian token listrik prabayar ataupun dalam setiap tagihan listrik pascabayar.
Namun sayangnya kewajiban tersebut tidak sepadan dengan hak yang diterima oleh Masyarakat Kampung Terusan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, pasalnya jalan Kabupaten sepanjang kurang lebih 2 Kilometer itu tidak dilengkapi dengan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), sehingga keadaannya sangat gelap gulita dan rawan kecelakaan serta kejahatan.
Menyaksikan kondisi ini Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) melarang PLN memungut PPJ kepada Konsumen PLN di Desa Sidamukti apabila tidak segera melakukan penerangan jalan di sepanjang jalan gelap dari Sidamukti menuju Kampung Terusan.
“Kami melarang PLN memungut PPJ kepada Konsumen PLN di Desa Sidamukti apabila tidak segera melakukan penerangan jalan di sepanjang jalan gelap dari Sidamukti menuju Kampung Terusan. Lantaran dalam setiap kewajiban itu harus ada hak yany diperoleh, apabila tidak ada maka itu namanya bukan pajak, tapi pungutan liar.” Tegas seorang Aktifis yang sangat progresif ini pada Hari Rabu (20/12/2023).
Kemudian Tb. Aujani juga menegaskan, bahwa pihaknya akan segera mempertanyakan hal ini kepada PLN dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang yang memiliki kewajiban penanganan serta menyediakan fasilitas penerangan jalan.
“Kami akan segera mempertanyakan hal ini kepada PLN dan Dinas Perhubungan yang memiliki kewajiban penanganan serta menyediakan fasilitas penerangan jalan. Dan apabila tidak diindahkan, maka Kita aktifis, mahasiswa, beserta Masyarakat Kampung Terusan akan melakukan mobilisasi akbar untuk melakukan aksi unjuk rasa.” Pungkasnya.
Hal senada pun mendapat kritikan keras dari salah satu tokoh pemuda Kampung Terusan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, Wawan mengungkapkan, bahwa kami selaku tokoh pemuda di Kampung Terusan Desa Sidamukti juga melarang pihak PLN memungut PPJ kepada Konsumen yang ada di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi. Apabila tidak segera melakukan penerangan jalan di sepanjang jalan gelap dari Sidamukti menuju Kampung Terusan.
“Lantaran dalam setiap kewajiban itu harus ada hak yang diperoleh, apabila tidak ada maka itu namanya bukan pajak, tapi dugaan pungutan liar,” tegasnya
Sementara itu, Pihak PLN Labuan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi sampai di tayangkan pemberitaan
@ di