Suardi Saleh Buka Rakor
Gugus Reforma Agraria
Sulsel
Barruglobalinvestigasinews.com.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si., membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Reforma Agraria di Hotel Youtefa Barru, (9/7/21).
Terkait Rakor itu, Bupati Barru menyebutkan susunan Tim Gugus Reforma Agraria Barru yang lengkap, karena hampir semua tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk dalam struktur, begitupun dengan terbitnya SK TIM dapat memudahkan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang bertujuan mensejahterakan rakyat.
“Saya ingin masyarakat kecil tidak merasa dikecualikan pemerintah dibanding pengusaha besar,” katanya.
Bupati Barru menjelaskan bahwa, adanya Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dapat meredam potensi komplik dari penguasaan lahan orang tertentu, karena
lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan tersebut diarahkan untuk dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan. Selain itu, TORA dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala BPN / ATR Achmad, S.ST., menyampaikan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan atas dukungan sehingga Rakor ini dapat terlaksana.
Reforma Agraria (RA) atau “Agrarian Reforma” adalah suatu penataan kembali susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), untuk kepentingan rakyat kecil (petani, buruh tani, dan lain-lainnya), secara menyeluruh dan komprehensif.
“Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup, sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita ,” jelasnya.
Untuk Kabupaten Barru sesuai yang ditargetkan 3500 Ha, Sedangkan yang sudah diukur sebanyak kurang lebih 3000 Ha dari 24 lokasi, Desa Pujananting dan Bulo -Bulo akan menjadi lokasi percontohan.
(Jum/ Hms).