Soal Dugaan Gagal Konstruksi Proyek Tanjakan Bangangah APWBP Gelar Audiensi di DPUPR Provinsi Banten

Banten,– Globalmediatama.com – Puluhan Wartawan yang tergabung pada Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB), menggelar Audiensi di DPUPR Provinsi Banten. Soal Dugaan Gagal Konstruksi Proyek Tanjakan Bangangah, pada Rabu 20 Maret 2024.

Dalam audensi tersebut berkaitan dengan proyek pelandaian tanjakan Bangangah di ruas jalan Mengger – Mandalawangi – Caringin yang dilaksanakan oleh PT Bangun Cipta Azima Mandiri menelan anggaran Rp. 28,976 Miliar lebih bersumber dari APBD Provinsi Banten Ta 2023.

Di dalam ruang audensi itu, sesi tanya jawab antara organisasi Wartawan dengan Kepala dinas PUPR tak terelakan. Bahkan dari Ketua Organisasi Media Online Indonesia (MOI) Hadi Isron, mempertanyakan sejumlah pertanyaan, diantaranya terkait tidak adanya saluran air (drainase) dan tidak ada jalan bagi pengguna pejalan kaki.

Tak hanya itu, Hadi juga menyinggung terkait kelebihan pembayaran terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Provinsi Banten.

Arlan Marzan Kepala dinas PUPR Provinsi Banten, menjelaskan bahwa terkait saluran air yang ada pada pelandaian tanjakan Bangangah itu berupa jenis V yang ada dibagian atas.

“Jenis saluran air bukan jenis drainase pada umumnya, tapi jenis V yang dibagian atas,” kata Arlan kepada peserta Audensi.

Selanjutnya, Arlan juga menjelaskan bahwa terkait kelebihan pembayaran pada proyek Infrastruktur sebesar 5.11 Miliar itu dan sudah ditindaklanjuti, kata dia terjadi pembayaran lebih itu dari metode hitungan sama antara DPUPR Provinsi dengan BPK RI hanya sampling yang diambil dari infrastruktur itu berbeda.

“Kita ambil sampling infrastruktur misalnya, di segmen jalan kita ambil, tapi BPK ambil sampling di titik lain, kalau perhitungannya sama, dan untuk kelebihan pembayaran, tidak hanya di Proyek bahkan kita juga dari dinas kena potongan, dan untuk hasil proyek November 2023 sudah ditindaklanjuti dan lunas, ujarnya. Namun sayang jumlah yang sudah ditindaklanjuti tidak sesuai dengan jumlah temuan kelebihan pembayaran.

Tak hanya itu, Proyek pelandaian tanjakan Bangangah itu, belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK RI.

“Proyek ruas jalan Mengger- Mandalawangi – Caringin belum dilakukan pemeriksaan BPK RI, rencananya nanti,” kata Arlan Marzan.

Namun sangat disayangkan dari para peserta yang hadir dalam Audensi, seperti PPK, Heru, Peltek Wahyu, dan para perencana beserta dari Pelaksana Proyek tidak ada yang berkomentar di audensi itu, semua pertanyaan dalam audensi dijawab oleh Kepala dinas PUPR Banten.

“Jalan tanjakan itu merupakan Jalan cepat antar kota bukan Jalan dalam kota, jadi tidak perlu untuk pejalan kaki,” ucap singkat salah satu peserta dari perencanaan Proyek jalan Mengger- Mandalawangi – Caringin itu.

Sementara, Iwan Suhawan dari Ketua Organisasi Ikatan Pewarta Benten ( IPB), menegaskan bahwa jalan itu harus tersedia jalan bagi pejalan kaki.

“Saya mohon jalan itu agar segera di buat jalan bagi pejalan kaki,” tegasnya.

Pada masa sesi tanya jawab itu, Arlan Marzan akan menindaklanjuti terkait adanya jalan bagi pejalan kaki.

“Nanti kita buat rambu-rambu supaya ada jalan untuk pejalan kaki,” tutupnya

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *