Soal Dugaan Anggaran Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Rp 196 Juta “Terselubung” Kades Pasirkadu Bungkam.!
PANDEGLANG, | detikPerkara – Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mewajibkan Pers untuk memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Berdasar pada undang-undang tersebut wartawan seyogyanya dapat dipermudah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi salah satunya mendapatkan klarifikasi dari informasi yang diperoleh.
Namun demikian realita yang terjadi justru sebaliknya kewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dicederai oknum Kades dengan tidak menyatakan hak jawab klarifikasinya untuk memastikan informasi yang disampaikan agar tidak salah penangkapannya.
Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, A. Junaidi bungkam terkait dengan dugaan Anggaran terselubung untuk Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak senilai Rp 196 yang tercantum dalam baliho RAPBdes Desa Pasirkadu.
Kepada wartawan, Warga Desa Pasirkadu sebut saja salah satunya M. Toha yang mengatakan bahwa realisasi anggaran tersebut tidak transparan namun dirinya bersama warga lainnya memang mengetahui alokasi anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja (APBdesa) ada dan terpampang di depan kantor desa.
“Besar jika dilihat nilainya yang mencapai Rp 196 juta, akan tetapi realisasinya dipertanyakan,” ungkap M. Toha.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, anggaran ratusan juta rupiah yang tercantum pada baliho APBDes diduga keras hanya pelengkap administrasi.
“Kami menduga anggaran itu hanya dinikmati pribadi oknum, faktanya tidak ada informasi resmi untuk apa saja, dan siapa yang berhak menerima,” paparnya.
Senada diungkapkan oleh Abeng Linmas yang undur diri dari jabatannya bahwa senilai Rp 196 juta anggaran untuk bencana darurat itu patut diduga hanyalah sebuah cara untuk melakukan korupsi, sebab yang tercantum pada baliho APBDes faktanya hanya anggaran dan realisasi anggaran tidak jelas.
“Tercantum dalam baliho APBDes besar nilai hingga ratusan juta rupiah, tapi sebagai orang awam saya heran sebesar itu dananya realisasi dilapangan justru tak diketahui publik,” pungkasnya.
@ ndi