Lebak-Banten,
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, hal yang paling di keluhkan masyarakat luas, kini sudah bukan rahasia lagi bahwa sanya kebutuhan sehari-hari menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting untuk di perhatikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, di karenakan sulitnya mencari pekerjaan di masa sekarang ini, serta dalam situasi PPKM Darurat.
Kepolisian sektor cikulur polres lebak polda banten, bersama muspika kecamatan cikulur, telah merealisasikan penyaluran bantuan sosial berupa beras 20 kg, bagi warga masyarakat yang berada di wilayah hukum polsek cikulur, diantara warganya tersebut ialah,:
“Suhaepi(40) tahun, kp.cibangkur, Rt/Rw 001/001 desa sukadaya kecamatan Cikulur kabupaten lebak
“Suamah(70) tahun, kp.cibangkur Rt/Rw 001/001 desa sukadaya kecamatan Cikulur kabupaten lebak.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, selasa 27 Juli 2021, dan di mulai dari pukul 10:00 wib s/d selesai, di ikuti oleh beberapa aspek pemerintah daerah, diantaranya yaitu:
“Iptu.A.Sachlan(Kapolsek cikulur)
“Dr.Iyan S.H.I,M.Pd (camat Cikulur)
“Nory adhiat (kasat pol PP kecamatan cikulur)
“Aiptu.Jajat (Kanit intelkam polsek cikulur)
“Perangkat desa sukadaya.
Dalam kegiatan sosial ini, kapolsek cikulur beserta camat cikulur, menyempatkan dirinya, untuk menyambangi kediaman salah satu warga masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, Suamah (70) tahun, seorang janda tua, dalam kondisinya saat ini, di perparah dengan kondisi rumahnya, yang sudah tidak layak huni.
Dengan sigap kapolsek dan camat cikulur, berkoordinasi dengan instansi terkait, agar Suamah, mendapatkan rumah yang layak huni, alhasil berkat kebersamaan peran serta warga masyarakat setempat, dalam kegiatan tersebut, rumah Suamah pun langsung mendapatkan tindakan, rumahnya yang saat ini sudah tidak layak huni itu di robohkan, dan di bangunkan kembali, di hari yang sama, di hari ini, selasa (27/07/2021), menjadi rumah yang layak huni bagi Suamah.
Sikap sigap kapolsek dan camat cikulur ini, patut di acungi jempol, sehingga warga masyarakat setempat pun, tergerak untuk melakukan gotong royong, dalam pengerjaan kegiatan tersebut.
Tak luput dalam kegiatan tersebut Kapolsek dan camat cikulur, menghimbau kepada warga masyarakat desa sukadaya, agar selalu mematuhi peraturan pemerintah untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan (PROKES) 5M yaitu:
“Memakai masker
“Menjaga jarak
“Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir
“Menghindari kerumunan
“Mengurangi mobilitas.Hal ini di katakan Kapolsek Cikulur Iptu.A.Sachlan
Camat Cikulur Dr.Iyan S.H.I,M.Pd menambahkan”Untuk dapat memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus covid-19, kami berharap dengan rasa kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M, maka insya Allah pandemi Covid-19 akan segera berakhir, apabila kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Kegiatan sosial tersebut berlangsung dengan lancar aman dan kondusif, dengan menerapkan protokol kesehatan (PROKES)
(ALFIAN)