Lebak-Globalmediatama. Com, AKBP Tedy Rayendra Kapolres Lebak bersama jajarannya, serta melibatkan ormas jarum, yaitu di antara nya:
Aad pirdaus ketua harian, Wandi sekjen, pudin bendahara, Jaro kuncir dan yudi korlap jona tiga, korcam jona satu, korcam muncang, dan beserta anggota ormas jarum Jona satu.
Sebagai pendamping sebagai bentuk kemitraan.
Pembagian bantuan sosial berupa beras, oleh Kapolres Lebak beserta pengurus ormas dan anggota ormas jarum, yang di peruntukan bagi warga masyrakat kabupaten lebak provinsi banten, khususnya diseputaran kota rangkasbitung,Kamis (15/07/2021) pukul 15.30 wib.
Pembagian sosial berupa beras tersebut di berikan kepada usaha kecil (pedagang), yang biasa menjajakan dagangannya di sore hari sampai dengan malam hari, yang saat ini terdampak oleh peraturan dari pemerintah yang harus dipatuhinya yaitu, pembatasan waktu penerapan (PPKM) darurat.
Dalam kegiatan sosial tersebut pengurus ormas dan anggota Ormas jarum dilibatkan, yaitu dalam proses pendampingan dan pendistribusian, sebagai bagian dari bentuk kemitraan dan sebagai pengusul kegiatan tersebut.
Kegiatan sosial tersebut berjalan dengan lancar aman dan kondusif, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan(PROKES), demi menekannya angka penyebaran wabah virus covid-19.
(ALFIAN)