Sikapi Perkembangan Omicron, Ini Arahan Wakapolda Banten Dalam Diskusi Pagi Bersama Para Pejabat Utam
Serang – Polda Banten melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait pencapaian vaksinasi di wilayah hukum Polda Banten pada Senin (24/01).
Anev dipimpin oleh Wakapolda Banten dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Banten serta seluruh Kapolres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari mengatakan bahwa anev pencapaian vaksinasi dilakukan Mabes Polri per 2 minggu. “Ini akan menjadi evaluasi bagi Polres yang pencapaiannya kurang dari 70%, agar lebih masif lagi untuk vaksinasinya baik oleh Polda juga Polres jajaran,” ujar Ery Nursatari.
Wakapolda Banten menekankan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun juga harus lebih digencarkan kembali. “Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun menjadi prioritas, agar jadi atensi untuk diakselerasi,” tegas Ery Nursatari.
Ery Nursatari mengatakan sesuai dengan data pada minggu lalu Banten peringkat ketiga penyebaran virus Omicron. “Untuk menekan penyebaran Omicron di Provinsi Banten, agar Karoops agendakan rapat dengan Dinkes Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten dan Kota untuk dapat gencarkan kembali 3T testing, tracing, treatment,” jelas Ery Nursatari.
Ery Nursatari juga meminta agar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM ) tetap disiplin dalam menerapkan 5M. “Saya meminta kepada seluruh Kapolres jajaran untuk melakukan pengawasan terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan konsekuensi pegawasan 5M yang ketat dan laju vaksinasi yang signifikan sehingga terhindar dari penyebaran Omicron,” ujar Ery Nursatari.
Diakhir anev, Wakapolda Banten menegaskan agar para Kapolres dan Dirreskrimum tidak ragu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan jalanan. “Kapolda Banten telah memerintahkan tindakan tegas terhadap berandalan jalanan termasuk pelaku kejahatan jalanan, jadi jangan ragu lakukan perintah itu untuk menyelamatkan jiwa orang lain,” tegas Ery. (De/Bidhumas)