PANDEGLANG, – Globalmediatama.com, Setelah Viral diberitakan sejumlah media online soal adanya pihak yang mengklaim uang duka dalam Kecelakaan Maut Motor VS Motor di Kaduoncog – Babakanlor, Jumali (53) warga Kampung Kadugadung Desa Sindanglaya Kecamatan Pagelaran mengaku ada kesalahan penyampaian informasi kepada ayah korban meninggal warga desa Rahayu Kecamatan Patia.
Pengakuan salah penyampaian informasi Jumali tersebut dimuat dalam pemberitaan di salah satu Media. Jum’at, (24/02/2023).
“Saya mengakui ada kesalahan dalam penyampaian informasi saat ngobrol dengan keluarga almarhum Samsudin usai menyerahkan sepeda motor bekas musibah kecelakaan dan uang yang diserahkan oleh adik saya (Hidayat dan Aat) adalah mutlak uang pribadinya dan saya tidak pernah menitipkan uang sedikitpun”, terang Jumali pada Statementnya di salah satu Media.
Lebih lanjut Statement Jumali bahwa yang membantu dan mengurus musibah kecelakaan saat itu adalah Hidayat dan Aat sebagai adik kandung yang juga sebagai Kades dan Ketua BPD Desa Sindanglaya.
“Atas peristiwa ini, saya sebagai kakak kandung yang mengalami kecelakaan tabrakan sudah ditolong adik adik saya meminta maaf sebesar besarnya kepada Hidayat dan Aat dan pihak DPMPD Pandeglang serta keluarga besar almarhum Samsudin atas kesalahan dalam penyampaian informasi yang kini menjadi viral”, tutupnya.
Menanggapi Statement Jumali di salah satu media online yang berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan kepada keluarga korban meninggal kecelakaan maut di Kaduoncog, Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPK-MP) Djemi menduga adanya intervensi pihak tertentu. Hal tersebut diketahui dari adanya rekaman audio percakapan keduanya (korban selamat – ayah korban meninggal).
“Kami sangat heran Statement Jumali yang mengaku salah penyampai informasi kepada ayah korban meninggal, Padahal jelas rekaman Jumali bersama ayah korban menyebar dimana pengakuannya dipinta 1 juta oleh BPD untuk klaim korban, dan 2 juta oleh Kepala Desa untuk pengurusan kendaraan bermotor yang diklaim habis untuk korban,” jelas Humas LPK-MP itu.
Lebih lanjut dijelaskan Jemi, apapun yang terjadi Tragedi Kecelakaan Maut di Kaduoncog yang menewaskan 1 pengendara motor, dan satu pengendara motor selamat perlu menjadi perhatian serius dikarenakan ada pihak yang dirugikan dalam hal ini keluarga korban meninggal.
“Keluarga korban meninggal tentunya sangat dirugikan oleh pihak yang menjual-jual dalam arti lain mengklaim uang duka mengatasnamakannya,” ucap Djemi.
Djemi menambahkan bahwa Viralnya pemberitaan klaim uang duka senilai 3 juta yang diakui Jumali kepada Juhri yang merupakan ayah korban meninggal asal Kampung Kebon Desa Rahayu adanya pihak tertentu yang juga berusaha melakukan penggembosan supaya persoalannya menjadi simpang-siur alias kusut.
“Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, dengan kemasan klarifikasi padahal tujuannya melakukan penggembosan alias membuat kusut, Padahal jelas bukti rekaman audio ada,” ujar Djemi ujarnya seraya tersenyum kemudian menaik turunkan alisnya.
Ia mengatakan bahwa antara seseorang yang dipengaruhi oleh tingkah laku orang lain, sikap, dan juga pembuatan keputusan ril murni dari nurani pribadinya.
“Jika kita simak dalam percakapan yang berhasil diabadikan dalam rekaman audio antara Jumali dan Juhri keduanya nampak jelas berbicara dari hati ke hati, Namun setelah rekaman audio ter expos dan klarifikasi didepan orang dalam tekanan yang berbeda alasannya salah penyampaian, ini tidak masuk akal.!,” papar Djemi.
Humas LPK-MP itu menduga keras adanya oknum yang sengaja mengambil momentum atau kata kerennya memanfaatkan situasi dan kondisi berkaitan dengan persoalan ini.
“Sederhana saja, jika memang benar bahwa Jumali salah penyampaian kenapa tidak terlebih dahulu datang kepada keluarga korban meninggal, tapi itu sah-sah saja dilakukan hanya yaaa cukup tau aja dech.!,” Pungkasnya.
(*/Red)