GM, Pekanbaru – Babinsa berserta Bhabinkantibmas dan Lurah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di depan Posko PPKM yang berlokasi depan kantor Lurah Air Dingin Jl. Kelapa Sawit Blok F no 3 Kelurahan Air Dingin Kec Bukit Raya Kota Pekanbaru,Minggu (18/04/2021).
Dengan melakukan himbauan dan Sosialisasi untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dan melakukan tindakan secara humanis kepada para warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan cara membagikan masker.
Seperti halnya yang terpantau saat ini di kelurahan Air Dingin petugas gabungan TNI-Polri dan Lurah berserta perangkatnya bersinergi bersama-sama melaksanakan tugasnya agar Pos PPKM Mikro berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah guna mencegah penularan virus Covid-19.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu Satgas Covid-19 ditingkat kecamatan maupun kelurahan, dalam memberikan Informasi kepada masyarakat terkait bahayanya virus Covid-19 dan membantu aparat pemerintahan sampai tingkat RT-RW di wilayahnya.
Semoga dengan adanya posko PPKM Mikro ini masyarakat dapat menerima dan mendukung program pemerintah yang sudah berlaku dan dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah akan berdampak positif bagi masyarakat agar penyebaran Virus Covid-19 segera berakhir.
“Selama pelaksanaan kegiatan, berlangsung dengan aman dan kondusif,Semoga dengan adanya kegiatan PPKM ini masyarakat sadar akan pencegahan dan lebih disiplin lagi dalam menggunakan masker,”ujar Sertu Surono.(SL)