Selain Abaikan KIP, Oknum Kepsek SDN Gombong 6 Diduga Selewengkan Dana BOS

PANDEGLANG, – Globalmediatama.com,-Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Gombong 6 yang berada di Desa Panimbang Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Diduga melakukan penyelewengan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 – 2025.

Pasalnya, hasil pantauan media yang tergabung di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang, bahwa kondisi beberapa Ruang Kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gombong 6 tersebut diduga tidak adanya perawatan, lantaran banyak keramik lantai ruang kelas yang pecah dan lepas, beberapa pintu ruang kelas pada bolong serta cat dinding ruang kelas terlihat kusam. Bahkan parahnya lagi tidak terpampangnya papan informasi anggaran Dana BOS pada tahun 2024.

Hal itu jelas mengabaikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), padahal sudah jelas tertuang dalam Aturan keterbukaan informasi publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-undang ini juga dikenal sebagai UU KIP,” beber Jaka, Sekjen AWDI

Jaka menjelaskan, bagaimana tidak? sekolah yang mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahunnya, namun sangat disayangkan anggaran sarana prasarana di sekolah tersebut diduga tidak jelas peruntukannya.

“Anggaran dana bos TA,2024/2025.
Kondisi memprihatinkan ini menjadi bukti jelas mengenai pengelolaan dana BOS yang tidak optimal, lalu kemana uang Negara tersebut digunakan, yang tadinya anggaran tersebut dapat digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan fasilitas Sekolah,” ujar Jaka

Lanjut Jaka, diketahui ada item kegiatan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan yaitu biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahun 2024.

“Melihat laporan penggunaan anggaran dana bos yang cukup besar namun tidak sesuai dengan kondisi gedung sekolah yang sangat memprihatinkan, kini menjadi pertanyaan besar, sebab kemungkinan kepala sekolah tersebut diduga selewengkan dana bos,” tegasnya

Namun kondisi sekolah tersebut sangatlah mencoreng dunia pendidikan. Sebab kurangnya perhatian dan pengawasan dari Dinas Pendidikan juga menjadi salah satu hal yang menyebabkan masih adanya kondisi sekolah yang tidak terawat.

Dirinya berharap, pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera memeriksa oknum Kepala Sekolah SDN Gombong 6 tersebut yang diduga tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah, jangan sampai dana bos yang diperuntukan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana diduga dijadikan ajang korupsi.

Sementara itu, Cucu Sulaiman, Kepala Sekolah SDN Gombong 6 saat dikonfirmasi media di Sekolahan, Selasa (25/02/2025) mengatakan, bahwa terkait anggaran dana BOS untuk tahun 2024, di alokasikan ke pembelanjaan buku, kebutuhan ATK, kegiatan di sekolah, pembayaran honor guru, adapun untuk perawatan disekolah yaitu memperbaiki mesin sanyo air

“Adapun terkait perawatan lantai keramik dan yang lain lain, akan segera kami perbaiki. Kalau papan informasi anggaran Dana BOS tadinya sudah terpasang berhubung ketiup angin jadi jatuh, belum sempat dipasang kembali,” dalihnya

Cucu Sulaiman menambahkan, terimakasih saran dan masukannya, papan informasi anggaran Dana BOS akan selalu kami pasang,” tutupnya

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *