Selain Abaikan K3, Proyek Milyaran SBSN di Kecamatan Munjul Diduga Sebagian Gunakan Bahan Matrial Murah
Pandeglang, Proyek Pembangunan Gedung Ruang Kelas MTS N 4 Pandeglang di Wilayah Kecamatan Munjul yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai kontrak yang begitu Fantastis Rp 2.560.000.000 (Dua Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) yang di kerjakan oleh CV Mitra Perkasa, dengan masa Pelaksanaan 150 hari Kalender, Disinyalir banyak kejanggalan bahkan diduga menyimpang dari Sfesifikasi teknis.
Pasalnya, Proyek Pembangunan Ruang Kelas yang bersumber dari SBSN melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI, menelan anggaran begitu Fantastis yang berada di Wilayah Kecamatan Munjul dalam tahap Pelaksanaan Diduga banyak Kejanggalan, mulai dari Bahan Material, seperti Semen menggunakan harga yang murah, material pasir ada dua macam, kemudian Herbel yang di pakai di bawah standar, serta urugan tanah dalam pemadatan jauh dari kata sesuai Sfesifikasi apalagi jika berbicara teknis.
Hasil penelusuran media, selasa (05/09/2023) bahwa di lokasi pekerjaan diduga semua pekerja tidak di lengkapi APD, seperti Safty Helm, Sepatu Bot, Masker, dan Rompi. Padahal jelas salah satu pesan dari Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) yang di tuangkan oleh Kontraktor Pelaksana CV Mitra Perkasa yang terpampang di lokasi Proyek Pembangunan Gedung Ruang Kelas yang bersumber dari SBSN. Namun sayangnya hal itu terkesan sebatas seremonial.
Sementara Owi yang di tugaskan oleh Kontraktor Pelaksana di lokasi Proyek mengaku dirinya hanya sebatas di tugaskan oleh Pelaksana stanbay di Lokasi Proyek, adapun untuk Matrial seperti Semen, memang Tipe Jenisnya seperti itu yang di kirim, kalau untuk pelaksanaan pembangunan sudah hampir 2 bulan berjalan
“Di singgung soal bahan matrial pasir karena ada 2 macam, dirinya mengungkapkan bahwa kalau untuk matrial pasir yaitu salah satu warga di sini yang menyuplay,” kata Owi saat di konfirmasi media di lokasi Proyek.
Sementara itu, Masyarakat sekitar yang namanya disamarkan sebut saja Jeki mengatakan bahwa Aparat Penegak Hukum harus melakukan pengecekan sebab ada dugaan bahwa dalam pelaksanaan mengabaikan Spesifikasi teknis.
“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana yang meliputi bagian yang dinyatakan dalam gambar kerja diduga diabaikan, dan pekerjaan dari tahap persiapan sudah banyak kejanggalan, apalagi sebagian bahan material yang di gunakan di bawah standar,” ungkapnya.
Ia meminta, pihak Kanwil Kemenag Provinsi Banten untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap jalannya pembangunan.
“Dalam hal ini Kanwil Kemenag Provinsi Banten harus bertanggung jawab kualitas mutu pembangunan, dan segera melaksanakan proses monitoring dan evaluasi, sehingga pengawasan dapat dilakukan sebagai bentuk kepedulian juga perintah undang-undang,” paparnya.
“Kami lihat Proyek Gedung Ruang Kelas SBSN yang meliputi, jenis bahan material, pekerjaan galian tanah, pondasi batu, urugan tanah dalam pemadatan diduga jauh dari kata sesuai spesifikasi apalagi jika berbicara teknis,” ungkap Sanan ketua Umum Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR) yang ikut menyoroti proyek tersebut, selasa (05/09/2023)
Sanan menyebut Pelaksana CV. Mitra Perkasa selaku kontraktor kurang Professional terlebih lagi jika dilihat dari kualitas yang seharusnya memenuhi ketentuan.
“Proyek ini seharusnya maksimal jika melihat anggaran dengan Nilai yang begitu Fantastis mencapai Rp 2,5 Millyar lebih, akan tetapi ironis fakta tentang Sfesifikasi maupun proses pekerjaannya,” pungkas lelaki yang biasa di panggil Anan yang selalu kritis dalam menyikapi suatu persoalan terlebihnya pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang
@ di