PANDEGLANG. Globalmediatama.
Sdn pada suka 2 kecamatan cimanggu pandeglang banten yang di pimpin h jahra S.pd. mengelar acara perpisahan kelas V1 dan kenaikan kelas 1-V. Senin 20/6/2022
H.JAHRA. S.Pd. Kepala Sdn pada suka 2, dalam sambutannya menjelaskan, “Bahwa untuk sdn pada suka 2 memiliki 6 rombel, 1 ruang guru dan 1 ruang kepsek, untuk tenaga pengajar 5 pns dan 6 honorer, jumlah siswa 176
dan alhamdulilah sdn padasuka 2 ini sering mewakili ke tingkat kabupaten., mewakili sd -sd yang lain yang ada di kc cimanggu ketika ada kegiatan.
Kita harus bangga ter hadap anak-anak kita, dan saya berharap untuk semua wali murid untuk selalu memper hatikan anak-anaknya karna anak ibu bp semua belajar di sekola waktunya cuma sedikit apalagi di tahun- tahun ter ahir ini ter hambat dengan adanya covid 19, jadi kegiatan kbm kurang maksimal, jadi ibu bp harus memperhatikan apa yang di ajarkan pihak sekoah da belajar apa anak ibu bp di sekolah, intinya kita harus sama-sama bersinergi dalam mendidik anak baik pihak sekolah maupun orang tuanya.
Kaitan dengan sdn padasuka 2 yang lokasinya ada di tempat ramai jadi untuk keamanannya tidak terjaga, ketika sore hari banyaknya anak-anak ber maen bola di lingkungan sdn sukajadi 2 ini sehingga banyak pasilitas sekolah yang rusak salasatunya tanaman bunga yang sudah ter tata rapi banya yang rusak karna banyaknya anak-anak ber main di lingkungan sekolah pada sore hari.
Kami minta bantuan dan dukungan dari semua pihak baik dari wali murid ketua pemuda, Rt, RW,BPD, dan juga kepala desa untuk sama-sama menjaga keamanan lingkungan sdn pada suka 2.
Selain itu “h jahra, memberi himbauan dan meng intruksikan kepada semua wali murid kelas V1 untuk mendaptarkan dan melanjutkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan lebih tinggi. “Jelasnya
H.MEMED HIDAYAT. S. Pd. MM.
Kormin disdikpora kecamatan cimanggu, dalam sambutanya mengatakan, “syukur alhamdulilah acara yang di gelar di sdn padasuka 2 ini sangat kompak dan meriah, ini mungkin karna dukungan semua pihak ter utama komite, wali murid dan juga masyarakat saya ucapkan terima kasih.
Kormin juga menghimbau ke semua yang hadir kaitan wajib belajar bahwa, ” sekarang wajib belajar bukan 9tahun tapi 12 tahun, 6 tahun di sd atau di mi, 3 tahun di smp atau di mts, dan 3 tahun di sma-smk atau di aliah.
Lajutnya, kaitan dengan pelaturan bupati (perbup) no 1 tahun 2020 di wajibkan ketika masuk ke sd harus ada ijazah mdta dan ketika masuk ke smp harus ada ijazah sd dan ijazah mdta. artinya srkolah itu harus dari mulai mdta baru ke sd dan seterunya. “Katanya
Acara ter sebut di hadiri, kormin disdikpora kecamatan cimanggu,
Oding hasanudin. S. Pd. M.Pd. pengawas sd kecamatan cimanggu, sara kades pada suka, hj encun sunayah camat cimanggu, ketua komite sdn padasuka 2, masyarakat setempat dan semua wali murid dari kelas 1-V1
Acarapun berjalan lancar dan meriah sampai selesai.
( juhri )