Serang – Satbrimob Polda Banten mengirimkan Personel Urusan keuangan (Urkeu) melaksanakan bimtek yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang dalam implementasi pengajuan serta mekanisme penggunaan Uang Persediaan (UP) di Aplikasi Sakti T.A 2022 yang di laksanakan di ruang rupatama Polda Banten pada Kamis (06/01).
Kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh KPPN diikuti oleh seluruh Personel bagian keuangan yang ada di Satker Polda Banten dan Polres jajaran.
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho membenarkan bahwa Personel staf keuangan mengikuti Bimtek yang dilaksanakan oleh KPPN di Polda Banten. “Ya benar Personel Staf Keuangan mengikuti Bimtek yang dilaksanakan oleh KPPN dimana bimtek tersebut untuk memberikan pengarahan agar Personel mampu menggunakan Aplikasi Sakti dalam proses penggunaan Uang Persediaan ditahan anggaran 2022.”ujar Dwi Yanto Nugroho.
Dansat Brimob berharap agar Personel yang mengikuti mengerti dalam penggunaan aplikasi Sakti. ” Saya berharap Personel yang mengikuti dapat memahami penggunaan aplikasi tersebut sehingga dapat mengoprasionalkan sesuai dengan aturan mengingat penggunaan Uang harus dipertanggungjawabkan jawaban sesuai aturan,” ujar Dwiyanto Nugroho.
Ditempat yang lain Kepala Urusan keuangan Satbrimob Polda Banten AKP Hery menyampaikan bahwa Personel yang dikirim mampu mengaplikasikan sesuai dengan apa yang dilatihkan.
“Saya yakin Personel dapat kuasai materi dan dapat menggunaka aplikasi Sakti sehingga dapat menggunakan anggaran keuangan sesuai aturan,” tutup AKP Hery. (De/Bidhumas)