Sat Lantas Polres Lebak Pasang Spanduk Himbauan Di Beberapa Titik Rawan Kecelakaan dan Rawan Pelanggaran

Sat Lantas Polres Lebak Pasang Spanduk Himbauan Di Beberapa Titik Rawan Kecelakaan dan Rawan Pelanggaran

LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Di Tempat Rawan Kecelakaan dan Rawan Pelanggaran Di Wilayah Hukum Polres Lebak. Kamis (16/6/2022)

Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatnya pelanggaran, Sat Lantas Polres Lebak dalam rangka Operasi Patuh Maung 2022, lakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik rawan kecelakaan serta rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa,S.I.K mengatakan,
“Ya benar, hari ini kami Sat Lantas Polres Lebak melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik rawan kecelakaan, dan rawan pelanggaran dalam rangka Operasi Patuh Maung 2022,” Ucap Kresna.

“Pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan agar Masyarakat bisa lebih berhati hati, dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” Ungkapnya.

“Pemasangan spanduk himbauan dilakukan dibeberapa titik, diantaranya perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kp.Telaga Biru Rangkasbitung. Spanduk himbauan Jalan Syekh Nawawi, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Multatuli, Jalan Leuwidamar – Rangkasbitung, Jalan Citeras – Rangkasbitung sebanyak 19 spanduk,” Kata Kresna.

“Semoga dengan dipasangnya spanduk himbauan dalam rangka Operasi Patuh Maung 2022 ini, Masyarakat bisa menjadi lebih patuh dan tertib serta bisa lebih berhati – hati dalam berkendara dijalan raya,” harap Kasat Lantas Polres Lebak.

(Alfian/Humas)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *