Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Lebak Lakukan Pembinaan Berkelanjutan Keluarga Napiter
LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama Sat Intelkam Polres Lebak Polda Banten dan Satgaswil Densus 88 AT Banten melakukan Pembinaan Berkelanjutan Keluarga Narapidana Teroris (Napiter) di gedung Satpas Polres Lebak, Jalan RT. Hardiwinangun No. 50 Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Jum’at (18/3/2022).
Dalam kegiatan pembinaan tersebut Polres Lebak bersama Satgaswil Densus 88 AT Banten melakukan memfasilitasi pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) -C istri Napiter dalam rangka penggalangan dan deradikalisasi keluarga Napiter di Wilayah Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa,SIK membenarkan kegiatan pembinaan tersebut,
“Ya, Polres Lebak Polda Banten dalam hal ini Sat Lantas dan Sat Intelkam Polres Lebak bekerjasama dengan Satgaswil Densus 88 AT Banten melakukan pembinaan Keluarga Napiter dengan memfasilitasi pembuatan SIM-C di Gedung Satpas Polres Lebak,” ucap Kresna.
“Kegiatan ini merupakan pembinaan berkelanjutan dalam rangka penggalangan dan deradikalisasi keluarga Napiter di Wilayah Kabupaten Lebak,” katanya.
“Selain itu Pembuatan SIM C tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Lebak dan Densus 88 AT Polri Satgaswil Banten terhadap para keluarga Napiter yang ada di wilayah hukum Polres Lebak,” terang Kresna.
“(DM) istri Narapidana Terorisme yang tiba pukul 09.40 Wib disambut oleh Ipda Hari dan Anggota Satgaswil Densus 88 AT Banten, Aiptu Asep Supriadi ( Baur SIM ) Sat Lantas Polres Lebak dan Aipda Firmansyah dan Anggota Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Lebak langsung diarahkan untuk mengikuti proses pembuatan SIM-C,” jelasnya.
Sementara itu istri Napiter (DM) mengaku senang telah di fasilitasi pembuatan SIM,
“Alhamdulillah, Terimakasih Polres Lebak Polda Banten telah di fasilitasasi pembuatan SIM, sehingga tidak khawatir lagi saat berkendara,” ucapnya.
(ALFIAN)