GM, Berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Provinsi Jawa Barat juga berlaku pada kegiatan masyarakat antar lintas Kabupaten dengan membuat pos penyekatan diperbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang yang terletak di terminal Cikole Lembang.
Menyikapi hal tersebut, Personel Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar terjun langsung untuk melaksanakan Patroli Ke Pos Penyekatan yang berada di jalan raya tangkuban parahu Cikole tersebut, Sabtu (10/7/2021).
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono,S.I.K mengungkapkan bahwa, “Pemberlakuan PPKM di Provinsi Jawa Barat ini merupakan bentuk upaya Pemerintah yang melibatkan TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah lainnya dalam menangani kasus positif covid-19 di Indonesia yang sejak hari raya Idul Fitri 1443 H lalu terus meningkat, terutama di pulau jawa dan pulau bali”.
“Diharapkan pihak TNI-Polri dan pemerintah daerah dapat melaksanakan patroli gabungan secara rutin bersama-sama untuk memastikan PPKM diperbatasan lintas antar Kabupaten di Provinsi Jawa Barat dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mempengaruhi penurunan kasus Covid-19,” tutur Yuri Karsono.
Red