SIARAN PERS
TENTANG
*Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Cipanas Ditengah PPKM*
Personel Sat Brimob Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan rutin patroli pencegahan Covid 19 yaitu bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah terutama warga yang sedang mencari nafkah di jalan raya guna memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Cianjur.
Dalam kegiatan patroli, personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor juga melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, Saat warga melintas di depan Mako Sat Brimob Polda Jabar yang tidak menggunakan masker kemudian dibagikan masker gratis kepada mereka. Puluhan masker dibagikan untuk warga.
Danyon B Pelopor Kompol Maman Ismail A.Md., saat dikonfirmasi melalui Danki 4 IPTU Dani Irmawansyah mengatakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 kita melaksanakan eduaksi. Edukasi dilakukan dengan pembagian masker gratis untuk warga.
Danyon B menjelaskan tidak hanya pembagian masker, dalam hal lain juga terus disampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Apabila ditemukan warga berkerumun kita berikan imbauan untuk membubarkan diri.
“Upaya yang sudah dilaksanakan diharapkan mampu mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Semoga seluruh masyarakat bisa berperan dalam pencegahan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.
Bandung, 24 Agustus 2021