Ribuan Guru Madrasah Swasta Se-Indonesia Akan Lakukan Aksi Damai di Depan Gedung DPRI

 

Pandeglang-Globalmediatama.com, Ribuan guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dari seluruh Indonesia, akan melakukan aksi damai di Jakarta.

Dalam aksinya, para guru dari berbagai daerah tersebut akan mendesak pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap guru swasta.

Aksi ini rencananya diikuti oleh ribuan guru madrasah swasta di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pandeglang. Mereka akan menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan depan gedung DPR-RI.

Korlap Aksi Damai Kabupaten Pandeglang, Aan Ahyani mengatakan, tuntutan dalam aksi ini diantaranya hak pengangkatan secara langsung untuk guru honor yang sudah mempunyai SK Inpasing atau sudah memiliki kesesuaian golongan menurut masa kerja, Ungkapnya. 24/8/2023

Selain itu, kata dia, para guru yang bertugas di madrasah swasta menuntut hak yang sama untuk bisa ikut tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, jangan hanya guru honor yang ada di madrasah negeri saja yang bisa mengikuti tes. Tegasnya

“Ini kita berdasarkan atas matinya rasa keadilan untuk guru-guru madrasah swasta. Yang kemarin saja yang bisa berhak ikut seleksi PPPK itu hanya guru-guru honor yang bertugas di negeri. Karena guru honor swasta salah satu syaratnya itu SK yang ditandatangani kepala madrasah negeri maupun juga oleh kantor kementerian agama kabupaten atau juga kanwil. Jadi guru-guru madrasah swasta itu terkendala disitu sehingga tidak bisa mengikuti tes seleksi PPPK,” katanya.

Ia menerangkan, saat ini terdapat 380 guru madrasah swasta di Kabupaten Pandeglang. Selama ini, mereka telah memiliki SK Inpasing namun tidak dapat mengikuti tes PPPK.

“Kalau untuk guru inpassing itu ada 380an yang ada di kabupaten Pandeglang, kalau guru yang sertifikasi biasa atau guru madrasah itu ribuan,” ujarnya.

Rencananya, ratusan guru di Pandeglang ini akan berangkat sebanyak 4 bus. Titik keberangkatan di SPBU Sodong Senin 28 Agustus dini hari. Nantinya, mereka akan bergabung dengan rombongan aksi dari Kabupaten/Kota lain di Provinsi Banten di Sekretariat bersama PGIN di Serang.

“Kami menuntut pemerintah merevisi peraturan Menteri Agama nomor 43 tahun 2014 tentang juknis TPG dan prioritas PPPK. Sisi kendalanya dimana, sisi hal teknisnya bagaimana, kok guru-guru madrasah swasta tidak berhak atau tidak bisa ikut di seleksi PPPK begitu,” tandasnya.

 

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *