Rekening Kas Desa Jadi Jaminan Utang ke Rentenir, Kadis DPMPD Pandeglang : Tahap Konsultasi Bank dari Rekening Kas Desa ke Giro.!
PANDEGLANG, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan memberikan tanggapan pemberitaan sejumlah media online terkait dengan Rekening Kas Desa menjadi jaminan utang di kreditur alias Rentenir, Rabu (01/02/2023).
Diketahui bahwa beberapa kepala desa mengungkapkan jika Rekening Kas Desa dijadikan Jaminan utang berbunga kepada Rentenir. Hal tersebut diakui oleh Kepala Desa dan sebut saja EN yang namanya diinisialkan sebagai Hak Tolak wartawan untuk mengungkapkan nama dan atau identitas sumber berita
“Ya benar kang, kami jaminkan Rekening Kas Desa waktu itu ada kebutuhan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes),” terang Singkat EN Kepala Desa di Pandeglang sumber berita kepada wartawan.
Sementara itu, Doni Hermawan Kepala DPMPD Pandeglang menanggapi positif pemberitaan media tentang Viralnya Rekening Kas Desa menjadi jaminan dan proyek Rentenir.
“Dengan dalih apapun tidak dibenarkan oleh aturan karena memang buku rekening itu salah satu Aset yang dimiliki oleh Desa, kalo aset sudah dipindahtangankan berarti sudah melanggar aturan,” papar Kepala Dinas DPMPD Pandeglang dalam tanggapan lewat video call wartawan.
Lebih lanjut dijelaskannya, rekening kas desa harus kembali ke tangan kepala desa dan jangan sampai aset yang dimiliki oleh desa disalahgunakan.
“Kalo kita ingin rekening kas desa kembali lagi ke tangan kepala desa, jangan sampai aset itu ditangan orang lain karena takut disalahgunakan, walau bagaimanapun uang itu cair di rekening kas desa ini yang nanti menjadi kendala kita kalo misalnya ditangan orang lain yang akhirnya dapat dimanfaatkan oleh beberapa oknum sehingga nanti dana desanya disalahgunakan,” katanya.
Masih dikatakannya, bahwa pihaknya sudah berbicara dengan sejumlah kepala desa untuk mencari solusi yang terbaik.
“Kami sudah berbicara dengan rekan-rekan kepala desa kita rapatkan mencari solusi kedepannya desa-desa tidak lagi menggunakan buku rekening akan tetapi memakai giro namun sedang dikonsultasikan dengan pihak bank,” ujarnya.
Doni Hermawan menambahkan rencananya ditahun ini akan ada peralihan pencairan dari buku rekening ke giro.
“Rencananya pengalihan pencairan dana desa dari rekening kas desa ke giro di tahun 2023 ini,” ucapnya.
Ia menyampaikan, peralihan dari rekening bank ke giro dalam tahap konsultasi dengan pihak bank harapan dapat segera mendapatkan solusi.
“Kita dalam tahap konsultasi dengan pihak bank yang nantinya pihak bank seperti apa, dan terimakasih kepada media yang sudah ekspos persoalan tersebut dan itu untuk perbaikan bagaimana pihak desa tidak dapat lagi melakukan penyalahgunaan rekening kas desa, dan ini sudah kami lakukan pembinaan sehingga kedepannya kita perbaiki agar kedepannya tidak ada lagi aset yang dimiliki desa dijadikan jaminan hutang,” pungkasnya.
(*/De)