Ratusan Orang Sudah Ajukan Pindah Memilih di Kantor KPU Kabupaten Kerinci

Ratusan Orang Sudah Ajukan Pindah Memilih di Kantor KPU Kabupaten Kerinci

Globalmediatama.com
KERINCI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kerinci telah menutup pengajuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pindah memilih, Pada Tanggal 15 Januari 2024 yang lalu, Sekira Jam 23.59 Wib.

KPU Kabupaten Kerinci mencatat ada 600 orang lebih telah mengajukan pindah memilih masuk ke Kabupaten Kerinci. Kebanyakan yang mengajukan pindah memilih masuk ke Kabupaten Kerinci, berasal dari Pekerja buruh PT. KMH di Kecamatan Batang Merangin dan beberapa Kecamatan lain di Kabupaten Kerinci.

Ketua KPU Kabupaten Kerinci Husni mengatakan, masyarakat yang mengajukan pindah memilih’ merupakan masyarakat yang berasal dari luar daerah dan bekerja di Kabupaten Kerinci, baik itu di Perusahaan maupun di tempat lain mereka bekerja.

Mereka yang mengajukan pindah memilih sudah kita fasilitasi, ” Tutur Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Husni Pada Hari Rabu (17/01/24).

Tambahnya, rata-rata masyarakat yang mengajukan pindah memilih karena alasan Pekerjaan, Pendidikan, atau pindah Domisili.
Yang sudah mengajukan DPTb akan mendapatkan Formulir A Pindah Memilih dari KPU Kabupaten Kerinci,” Tutupnya.

Berikut Syarat yang harus dilengkapi untuk mengajukan DPTb yaitu :
1. KTP
2. KK
3. Dokumen pendukung pindah memilih, dan
4. TPS tujuan.
5. Dokumen pendukung misalnya surat tugas
6. kartu mahasiswa.
7. Dokumen surat keterangan lainnya yang dibutuhkan untuk mengurus DPTb.

Yudi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *