Mesuji- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022 dan penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan lima Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) kabupaten Mesuji.
Rapat Paripurna tersebut di gelar di lantai II gedung DPRD desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji kabupaten setempat, Kamis (17/3/2022)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj.Elfianah Khamamik dan diikuti oleh 23 Anggota dari 35 anggota DPRD kabupaten Mesuji.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Mesuji H Saply TH, PLH sekdakab Mesuji Agus Haryanto, perwakilan polres Mesuji, Dandim, kepala OPD, tokoh masyarakat, dan para ketua organisasi yang ada di kabupaten Mesuji.
Ketua DPRD Mesuji Elfianah Khamamik mengatakan bahwa jumlah anggota Dewan telah hadir 23 orang, dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Maka berdasar kan pasal 135 ayat (2) huruf „c‟ Peraturan DPRD Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji , Paripurna pada hari ini dinyatakan sah dan memenuhi Quorum.
“Sesuai dengan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.” Kata Elfianah
Sementara itu Bupati Mesuji H Saply TH dalam kesempatan tersebut mengucapkan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-setingginya serta ucapan terimakasih kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Mesuji yang dalam hal ini telah terwakili oleh para Anggota Dewan sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Mesuji yang telah bersama-sama ikut serta dalam proses Pembangunan Kabupaten Mesuji menjadi lebih baik di segala bidang,
“Saya juga ingin mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam kebersamaan selama periode kerjasama kita ada kelemahan maupun kekurangan yang perlu untuk dibenahi dengan harapan diwaktu yang akan datang kita dapat berbuat lebih baik lagi untuk memajukan Kabupaten Mesuji” Kata Bupati
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Pansus tentang ranperda diantaranya adalah Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah ,Ranperda tentang Tanggung jawab Sosial Perusahaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Waralaba kemudian dilakukan penandatanganan bersama Bupati dan Ketua DPRD .(A)