GM, Jawabarat-Sukabumi
Globalinvestigasinews.com
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibadak bersama Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) gelar Rapat Koordinasi terkait Sistem penyaluran bantuan tahun 2021, pada Selasa (13/04/2021) Siang.
Bertempat di Aula Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi di hadiri oleh Camat Cibadak, Lesto Rosadi, Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono E, Danramil Cibadak, Kapten Ahmad Amin, Satgas BST Kemensos Pos Giro Sukabumi, Fajar Maulana, Lurah Cibadak, Kepala Desa se-Kecamatan Cibadak dan tamu undangan.
Dalam penyampaiannya Satgas BST Kemensos Fajar Maulana Mengatakan, ada beberapa perubahan yang berbeda dalam penyaluran BST di tahun 2021 untuk tahap ahkir. Pertama bagi penerima bantuan BST Kemensos Persiapkan Foto KK dan KTP asli. Besar bantuan yang akan diterima untuk saat ini sebesar Rp 600 Ribu untuk dua bulan, sedangkan Sistem pembayaran bantuan BST Kemensos berbasis dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Tentu saja, otomatis jumlah penerima bantuan akan relatif menurun dari biasanya. Sekitar 18% akan berkurang dan itu hasil verifikasi data Kemensos dan Disdukcapil yang berbasis NIK,” jelasnya, Selasa (13/04/2021).
Jadi semua Penerima bantuan akan terkoneksi dengan NIK seperti yang sudah di singkronkan dengan data Disdukcapil dan Kementerian Sosial, untuk memperbaiki sistem penerima bantuan, tambahnya.
Selain itu kata dia, yang boleh mengambil bantuan itu harus dalam satu KK tunggal, kalau ahli waris dan lain-lain di luar KK tidak boleh mengambil bantuan tersebut. Dan juga bagi anak dibawah umur yang tercantum dalam satu KK tunggal, juga tidak berhak untuk mengambil bantuan tersebut. Yang tidak berhak menerima, harus mengembalikan Bantuan tersebut kepada Negara.
Sementara itu, kata dia, bagi penerima Disabilitas dan Jompo ada perlakuan khusus yang akan dilakukan oleh Satgas BST Kemensos.
“Kami akan turun langsung kerumah yang bersangkutan bersama Satgas, untuk memberikan pelayanan khusus kepada penerima manfaat,” kata dia.
Sapta Hendra Wijaya